Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Ilustrasi laga sanda pada pertandingan cabang olahraga wushu. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)
Harianjogja.com, JAKARTA -- Atlet sanda putri Indonesia Yunita Malau yang bertarung di kelas 48 kilogram menang atas Sanathoi Devi Yumnam dari India dengan skor 2-0 di sesi perdana Kejuaraan Dunia Sanda (The 7th Sanda Wolrd Cup 2014) yang berlangsung di Istora Senayan Jakarta, Kamis (20/11/2014).
Sukses Malau tidak diikuti oleh rekannya Hertati yang turun di kelas 52 kilogram. Hertati harus mengakui keunggulan Sohila Mansouryan Semiromi dari Iran, setelah atlet Indonesia itu tidak bisa melanjutkan pertandingan karena mendapatkan cedera.
Di pertandingan perdana 48 kilogram putri lainnya, Chinh Nguyen Thi dari Vietnam menang atas Mayada Aly Ahmed Elzawawy dari Mesir dengan skor 2-1.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.