Advertisement

MOTOGP : Konsumsi Narkoba, Mantan Bos Tim MotoGP Ini Dilarang Balapan

Jumali
Minggu, 27 Desember 2015 - 20:35 WIB
Jumali
MOTOGP : Konsumsi Narkoba, Mantan Bos Tim MotoGP Ini Dilarang Balapan

Advertisement

MotoGP dikejutkan dengan keputusan dari Badan Anti-Doping Inggris yang menjatuhkan hukuman dua tahun larangan kepada mantan bos tim MotoGP, Paul Bird karena terbukti mengonsumsi narkoba.

 
Harianjogja.com, LONDON — Badan Anti-Doping Inggris menjatuhkan hukuman larangan balapan telama dua tahun kepada Bos PBM, Paul Bird karena terbukti mengonsumsi narkoba.

Advertisement

Mantan bos tim MotoGP 2012-2014 itu positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pengujian doping dan diuretik usai memenangi balap reli, Juli 2015.

“Setiap atlet harus mematuhi prinsip kewajiban yang ketat. Mereka bertanggungjawab untuk apa yang ada dalam sistem, terlepas dari bagaimana hal itu terjadi,” ujar Direktur Hukum Badan Anti-Doping Inggris, Graham Arthur, dikutip dari laman Motorsport.com, Minggu (27/12/2015).

“Prinsip ini dapat menantang untuk atlet, tetapi mereka harus memastikan untuk mengambil langkah yang tepat dalam mengelola risiko setiap saat,” imbuhnya.

Paul Bird selama ini dikenal tidak hanya menjadi bos dari tim balap motor, namun juga sebagai pereli. Adapun tim balap yang dimiliki Bird, Kawasaki. Tim ini sempat berkompetisi di World Superbike (WSBK) 2009 dan 2011. Bird juga pernah menurunkan tim balap di MotoGP pada 2012-2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Whoosh Sempat Tertahan Benda Terbang, Perjalanan Tetap Aman

Whoosh Sempat Tertahan Benda Terbang, Perjalanan Tetap Aman

News
| Minggu, 05 April 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement