Advertisement

ISC A 2016 : La Nyalla Jadi Tersangka, ISC Jalan Terus

Redaksi Solopos
Selasa, 29 Maret 2016 - 18:35 WIB
Jumali
ISC A 2016 : La Nyalla Jadi Tersangka, ISC Jalan Terus Ketua Umum PSSI, La Nyalla M Mattalitti (Ligaindonesia.co.id)

Advertisement

ISC A 2016 tetap akan digelar meskipun Ketua Umum PSSI, La Nyalla menjadi tersangka.

 

Advertisement

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana PSSI untuk menghidupkan kembali kompetisi Indonesia Super League (ISL) diharapkan tidak terkendala meskipun ketua umumnya sedang tersangkut kasus hukum.

"Kami tetap meminta PSSI tetap mempersiapkan segala sesuatu untuk menggelar kompetisi. Kasus hukum yang dialami ketua umum sama sekali tak berpengaruh," ujar anggota Komite Ad-Hoc, Tommy Welly, Selasa (29/03/2016).

Menurut Tommy, sudah tidak ada alasan lagi bagi PSSI menunda ISL, terlebih sejak Mahkamah Agung membuat putusan terkait SK pembekuan PSSI oleh Menpora Imam Nahrawi.

"Kami juga akan terus menjalankan tugas seusai amanah, sampai Desember 2016," tambah pria yang juga komentator pertandingan sepakbola itu.

Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada 16 Maret lalu, dalam kasus korupsi dana hibah yang diterima oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim, yang diketuai La Nyalla.

Ia sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan Kejati, dan dikabarkan sedang berada di luar negeri.

Terkait rencana kompetisi, hingga kini juga belum diputuskan, manakah yang akan menjadi kompetisi utama: ISL atau Indonesia Soccer Championship (ISC).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selama Jadi Presiden, Jokowi Tambah Hutang Indonesia hingga Rp6.291 Triliun

News
| Minggu, 10 Desember 2023, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement