Advertisement
ISC A 2016 : Pemain Arema Wajib Punya NPWP, Ini Kata Kapten Arema

Advertisement
ISC A 2016 segera dihelat. Arema Cronus menerapkan kewajiban kepada para pemainnya untuk mempunyai NPWP dan keputusan ini didukung oleh sang kapten, Hamka Hamzah.
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Aturan main PT GTS yang mewajibkan seluruh pesepakbola yang bermain di TSC 2016 memenuhi pajak penghasilannya mendapat dukungan Hamka Hamzah. Bek tengah Arema itu menilai aturan tersebut memang layak ditegakkan.
Sebagai klub profesional, Arema sendiri telah melakukan sosialisasi regulasi ini kepada para penggawa Singo Edan di kantor klub, Selasa (19/4/2016) siang. Bahkan mereka menggandeng petugas Kantor Pajang Malang untuk langsung mengurus NPWP bagi pemain yang belum memilikinya.
"Ini bagus buat perkembangan pemain sendiri, sebagai pemain sepakbola kami juga harus sadar bayar pajak, karena di semua negara juga mewajibkan warganya bayar pajak," tutur Hamka dikutip dari laman Wearemania, Rabu (20/4/2016).
Eks Persik Kediri ini mengaku senang dengan adanya aturan-aturan ketat yang diberlakukan PT GTS sebagai operator TSC 2016. Hal tersebut menurutnya akan melindungi pemain sepakbola itu sendiri.
"Konsep pemain yang diharuskan memenuhi pajak (penghasilan) di TSC ini saya rasa bagus, termasuk aturan pengurangan poin hingga sanksi tegas ketika pemain belum digaji klub," pungkas pemain 32 tahun kelahiran Makassar itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement