Ditlantas Polda DIY: Pengemudi Taksi Jangan Main Hakim Sendiri
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
Bhayangkara Surabaya United (Bola.net)
ISC A 2016 belum banyak memberi keberuntungan bagi Bhayangkara SU. Alhasil, Polri memberikan teguran kepada klub tersebut.
Harianjogja.com, SIDOARJO — Performa Bhayangkara Surabaya United (BSU) di Indonesia Soccer Championship (ISC) 2016, masih jauh dari harapan. Terperosok di urutan 16, tim asuhan Ibnu Grahan sudah menelan dua kekalahan atas Arema Cronus dan Sriwijaya FC.
Menurut asisten manajer BSU, Kompol Sumardji, dua kekalahan dari lima pertandingan awal ISC 2016, jelas bukan hasil yang sesuai harapan. Oleh sebab itu, salah satu pejabat di Polda Jawa Timur (Jatim) ini meminta BSU tak kalah lagi.
Tak terkecuali saat meladeni Persib Bandung di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Sabtu (11/6/2016) besok malam. "Saya berharap, ada upaya sekuat tenaga untuk bisa memenangkan pertandingan tersebut," kata Kompol Sumardji, Jumat (10/6/2016) sore.
"Dua kali kita kalah, itu sangat berdampak pada kami semua. Terlebih besok itu pertandingan home. Para pemain harus lebih maksimal, bertarung dengan segala kekuatan, pantang menyerah dan pantang mundur," tegas mantan Wakapolres Jombang ini.
Kompol Sumardji sadar, pertandingan lawan Persib tak akan berjalan mudah. Apalagi Maung Bandung belum tersentuh satu kekalahan pun di ISC. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari seluruh jajaran kepolisian baik di Jatim maupun Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta tidak ada aksi main hakim sendiri antara pengemudi taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.