Toko Berjejaring Terus Berkembang, Ritel Lokal Ini Perluas Pasar
Bisnis ritel berjejaring di DIY terus berkembang, bahkan jaringan lokal pun semakin memperkuat dan memperluas pasarnya.
ilustrasi sepak bola. (JIBI/Harian Jogja/Dok.)
Linus DIY 2016 akan memasuki babak final.
Harianjogja.com, JOGJA — Dua tim amatir asal Kota Jogja, Gama FC dan UAD FC bakal bertemu pada partai final Liga Nusantara (Linus) DIY 2016, di Stadion Sultan Agung, Sabtu (8/10/2016) pukul 18.30 WIB.
Manajer UAD FC Wasita mengatakan, sejatinya timnya hanya menargetkan lolos ke babak semifinal. Namun, dalam perkembangannya, UAD justru lolos ke babak final.
“Akan tetapi karena kami sudah masuk final. Tak ada target selain juara," ujarnya, usai technical meeting di Kantor Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI DIY, Kamis (6/10/2016) siang.
Menghadapi Gama FC di partai final, UAD FC tidak akan diperkuat dua bek andalannya, Jindar Harun dan Ahmad Suwandi. Keduanya menepi lantaran harus menjalani hukuman akumulasi kartu.
Sementara Manajer Gama FC, Koko Baskoro menyatakan ejak awal telah menargetkan menjadi pemuncak Linus DIY 2016. Sejumlah persiapan pun telah dilakukan tim demi mencapai target tersebut.
Meskipun tampil sebagai tim yang diunggulkan, Koko mengaku semua tim yang tampil di partai puncak sejatinya merupakan tim terbaik. Itulah sebabnya, ia memperkirakan, laga puncak LINUS 2016 regional DIY kali ini akan berjalan seru.
"Pemain kami tidak ada yang akumulasi, kami tampil full team," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
KPK menduga pemerasan terhadap WNA masih terjadi di sejumlah Kantor Imigrasi meski OTT terkait kasus tersebut telah dilakukan.
Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter mulai 2 September 2026. Simak daftar harga BBM terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 2 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.