Advertisement
Fernando Soler Hanya Jadi Pengalih Bahasa di Persib

Advertisement
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG -- Kubu Persib Bandung akhirnya mengungkapkan mengenai jabatan yang diemban oleh Fernando Gaston Soler. Adanya aturan baru di Liga 1 2018 yang melarang klub mendaftarkan dua asisten pelatih, membuat Persib mendaftarkan Soler sebagai interpreter atau pengalih bahasa.
Hal ini diungkapkan oleh sekretaris tim Persib Yudiana di laman resmi klub, Rabu (4/4/2018). Yudi mengklarifikasi peran dari Fernando Gaston Soler di tim Maung Bandung, menyusul ramainya pembahasan tersebut di media sosial.
Yudiana mengatakan, posisi Soler di skuat Persib adalah sebagai interpreter atau pengalih bahasa. Penyertaan jabatan Soler sebagai interpreter dalam Daftar Susunan Pemain sebenarnya sudah sesuai aturan.
Yudiana juga merujuk kepada regulasi yang diterbitkan operator liga, PT. Liga Indonesia Baru (LIB), yang tercantum pada pasal 30 ayat 5.
"Manajemen patuh kepada regulasi yang diterbitkan oleh pihak LIB, yang mana tertera di situ jika jabatan seorang asisten pelatih hanya boleh diisi oleh satu orang," kata Yudiana.
"Jadi dengan mengikuti aturan dari LIB, Soler di sini menjabat sebagai penerjemah daripada Mario Gomez, yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemain dan pelatih," tambahnya.
Karena itu, Persib tetap mendaftarkan satu asisten pelatih yakni Mochammad Herrie Setyawan untuk mendampingi pelatih kepala Mario Gomez. Meskipun saat ini, proses persamaan lisensi kepelatihan Fernando Soler di tingkat AFC masih berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Keluarga 2 Mahasiswa UGM yang Meninggal karena Kecelakaan Laut
- Tabrak Kontainer Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Truk Kayu Alami Patah Kaki
- Siapkan Lamaran! Pemkot Gelar Job Fair 2025, Tersedia 1.668 Lowongan
- Langgar Aturan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Yogyakarta Deportasi 14 WNA
- Belum Ada Aduan Dugaan Kecurangan dalam SPMB SMP Negeri Jalur Jaminan Perlindungan Sosial
Advertisement
Advertisement