STNK Bisa Diblokir, Ini Pelanggaran yang Dipantau Kamera ETLE
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
Pertandingan antara Perseru melawan PS Tira / Youtube
Harianjogja.com, SERUI - PS Tira berhasil memenuhi ambisinya meraih satu poin di kandang Perseru Serui, setelah menahan imbang dengan skor 0-0 pada pekan ke-27 Liga 1 2018 di Stadion Marora Serui, Rabu (24/10/2018) sore.
Sempat menahan imbang Perseru di 45 menit babak pertama, PS Tira tidak banyak melakukan pergantian pemain dan startegi pada babak kedua.
Pelatih PS Tira Nil Maizar hanya menarik Roni Sugeng dan memasukkan Deri Herlangga pada menit ke-78, sedangkan Jeon Woo Young digantikan oleh Rian Wiradinata pada menut ke-84. Sementara Wawan Febrianto masuk menggantikan Ahmad Nufiandani pada menit ke-85.
Pergantian pemain ini membuat permainan PS Tira lebih stabil. Namun, petaka terjadi di menit ke-90+4. Semenit jelang bubaran, PS Tira dipaksa bermain dengan 10 pemain setelah wasit Nurus Fadilah memberikan kartu kuning kedua kepada Abduh Lestaluhu. Skor 0-0 sendiri bertahan hingga akhir pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kamera ETLE mampu merekam berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Simak 12 pelanggaran yang bisa terekam hingga risiko STNK diblokir jika tilang diaba
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Kimi Antonelli memenangi GP Italia 2026 di Monza setelah start dari posisi ke-19. Ini menjadi kemenangan ketujuhnya musim ini.
AS menyebut kesepakatan nuklir dengan Iran belum tentu terwujud. Washington juga membuka kemungkinan menghancurkan kemampuan nuklir Teheran.
Kadin Indonesia mewaspadai dampak erupsi Anak Krakatau terhadap penerbangan, logistik, pariwisata, dan rantai pasok nasional.
Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau berakhir setelah 25 jam. Badan Geologi tetap menetapkan status Level III atau Siaga.