Advertisement

MAFIA BOLA : Soal Penambahan Tersangka, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

Jumali
Rabu, 09 Januari 2019 - 15:55 WIB
Jumali
MAFIA BOLA : Soal Penambahan Tersangka, Ini Kata Satgas Antimafia Bola Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada penambahan tersangka terkait dengan pengaturan skor. Sebab, sampai saat ini Satgas masih terus bekerja dan mendalami terkait dengan pengaturan pertandingan baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.

"Beberapa laporan polisi masuk, tetapi ada indikasi pengaturan orang-orang yang disebut ramai di media. Sedang kami dalami," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti saat
mendatangi rumah penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang, di Gamping, Sleman.

Advertisement

Pada kesempatan tersebut, Krishna mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan bidikan kepada sejumlah pihak yang disebut-sebut berperan dan terlibat dalam pengaturan skor di liga. Ia menandaskan jika Satgas hanya mengeksplore fakta yuridis yang ada. Begitu juga dengan keterlibatan IB dan HS yang disebut-sebut terlibat dalam pengaturan skor.

"Kami tidak membidik si A, si B. Kami hanya eksplore fakta yuridis. Jadi kalau ada unsur ya untuk dibawa ke sistem peradilan pidana. Ya, dibawa ke sistem peradilan pidana. Jadi tidak ada bidik dan membidik sama sekali," terangnya.

Soal penambahan tersangka, Krishna menegaskan hal tersebut akan bergantung kepada fakta yuridis yang didapatkan. "Satgas ini bekerja sesuai dengan fakta yuridis, apapun sumbernya. Ada yang kita lindungi, ada yang terbuka, sudah mendapatkan gambaran peristiwa. Laporan polisi juga sudah naik," paparnya.

Untuk kasus yang melibatkan VW, Krishna menambahkan, laporan polisi terkait dengan VW sudah ada, fakta juga sudah didapatkan. "Tetapi masih perlu banyak penggalian bukti, gelar perkara, pengumpulan alat bukti dan sebagainya. Jika cukup bukti ya di bawa ke sistem peradilan pidana, kan begitu saja," jelas Krishna.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima orang tersangka terkait dengan pengaturan skor. Kelima tersangka tersebut adalah JL, DI, P, T dan yang terakhir adalah N yang berprofesi sebagai wasit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang

News
| Minggu, 06 Juli 2025, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement