Advertisement
MAFIA BOLA : Soal Penambahan Tersangka, Ini Kata Satgas Antimafia Bola

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola belum bisa memastikan apakah nantinya akan ada penambahan tersangka terkait dengan pengaturan skor. Sebab, sampai saat ini Satgas masih terus bekerja dan mendalami terkait dengan pengaturan pertandingan baik Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
"Beberapa laporan polisi masuk, tetapi ada indikasi pengaturan orang-orang yang disebut ramai di media. Sedang kami dalami," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti saat
mendatangi rumah penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang, di Gamping, Sleman.
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, Krishna mengungkapkan jika pihaknya tidak melakukan bidikan kepada sejumlah pihak yang disebut-sebut berperan dan terlibat dalam pengaturan skor di liga. Ia menandaskan jika Satgas hanya mengeksplore fakta yuridis yang ada. Begitu juga dengan keterlibatan IB dan HS yang disebut-sebut terlibat dalam pengaturan skor.
"Kami tidak membidik si A, si B. Kami hanya eksplore fakta yuridis. Jadi kalau ada unsur ya untuk dibawa ke sistem peradilan pidana. Ya, dibawa ke sistem peradilan pidana. Jadi tidak ada bidik dan membidik sama sekali," terangnya.
Soal penambahan tersangka, Krishna menegaskan hal tersebut akan bergantung kepada fakta yuridis yang didapatkan. "Satgas ini bekerja sesuai dengan fakta yuridis, apapun sumbernya. Ada yang kita lindungi, ada yang terbuka, sudah mendapatkan gambaran peristiwa. Laporan polisi juga sudah naik," paparnya.
Untuk kasus yang melibatkan VW, Krishna menambahkan, laporan polisi terkait dengan VW sudah ada, fakta juga sudah didapatkan. "Tetapi masih perlu banyak penggalian bukti, gelar perkara, pengumpulan alat bukti dan sebagainya. Jika cukup bukti ya di bawa ke sistem peradilan pidana, kan begitu saja," jelas Krishna.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Satgas Antimafia Bola telah menetapkan lima orang tersangka terkait dengan pengaturan skor. Kelima tersangka tersebut adalah JL, DI, P, T dan yang terakhir adalah N yang berprofesi sebagai wasit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ramai-ramai Kementerian Lembaga Minta Tambah Anggaran: Kemenperin Ajukan Rp3,9 Triliun untuk Biaya Program
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement