MAFIA BOLA : Satgas Tetapkan 5 Tersangka Baru

Newswire
Newswire Selasa, 15 Januari 2019 18:55 WIB
MAFIA BOLA : Satgas Tetapkan 5 Tersangka Baru

Satgas Antimafia Bola Mabes Polri Menangkap Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng terkait Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan Sepakbola/foto: Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Antimafia Bola Polri menetapkan lima tersangka baru dari laporan penyuapan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indriyani.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat ditemui di Jakarta, Senin (14/1/2019) malam, membenarkan penyidik menetapkan lima tersangka baru.

Walau demikian, Argo menyatakan, pihaknya belum dapat menyebut nama lima tersangka itu.

Artinya dengan penetapan lima tersangka baru, penyidik Satgas Antimafia Bola telah menetapkan total 10 tersangka dari kasus dugaan pengaturan pertandingan dan penyuapan yang dilaporkan Lasmi.

Sebelumnya, lima tersangka yang telah diungkap ke publik, yakni anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya, Anik, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih dan wasit Liga 3 Nurul Safarid.

Tersangka pengaturan skor itu terancam dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP juga UU Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online