Advertisement

Promo November

MAFIA BOLA : 4 Tersangka Jadi DPO

Newswire
Rabu, 30 Januari 2019 - 09:55 WIB
Jumali
MAFIA BOLA : 4 Tersangka Jadi DPO Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola memburu empat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II dan Liga III musim 2018.

"Empat orang masih dalam pengejaran," kata Ketua Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Advertisement

Argo menyebutkan empat DPO yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial DS, NR, CH, dan P.

Sejauh ini, penyidik telah menetapkan sejumlah tersangka yang terindikasi terlibat pengaturan skor pertandingan Liga II musim 2018. Para tersangka itu, yakni anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Ling Eng.

Kemudian mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto.

Selain itu pegiat sepak bola Indonesia Vigit Waluyo, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Penugasan Wasit PSSI berinisial Mansyur Lestaluhu.

Tim Satgas juga telah memeriksa Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria dan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan di Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement