Advertisement
Dapat Hukuman Penalti, Manajemen PSIM Jogja Ajukan Protes dan Minta Satgas Bertindak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Manajemen Laskar Mataram memastikan menyampaikan protes ke PT Liga Indonesia Baru selaku operator kompetisi menyusul insiden penalti pada laga Sriwijaya FC melawan PSIM Jogja di Stadion Gelora Sriwijaya, Minggu (15/3/2020) sore.
Akibat keputusan dari wasit Rio Permana Putra dari Riau yang memberikan hadiah penalti kepada Sriwijaya FC pada menit 90+2, membuat PSIM gagal meraih poin di laga pekan pertama Liga 2 2020 wilayah barat.
Advertisement
"Jujur kami sangat kecewa terhadap hasil pertandingan kemarin bukan karena semata kami kalah, akan tetapi pertandingan tersebut diwarnai oleh kejadian yang menodai prinsip fair play dan tidak tunduk pada FIFA laws of the game," kata Manajer PSIM Jogja David MP Hutauruk, Senin (16/3/2020) petang.
"Kami menyampaikan protes keras atas kejadian ini dan minta kepada pihak terkait agar diusut tuntas agar tidak menimbulkan prasangka negatif," lanjut David.
David berharap spirit sepak bola bersih dapat ditegakkan dan tidak dinodai oleh oknum-oknum yang mencederai prinsip sportivitas olahraga sepak bola.
"Berdasarkan segala bukti-bukti yang ada jelas sekali kejadian ini bukan sekedar human error, oleh karena hal tersebut kami minta agar ini diusut tuntas," tandas David.
"Dan kami minta segala pihak terkait terlebih satgas mafia bola yang memang ditugaskan khusus mengawasi dan menindak oknum-oknum nakal tersebut dapat bertugas dengan baik mengusut kejadian ini," ucap David.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement