Advertisement
Dikartu Merah, Koeman Dihukum Larangan Mendampingi Barca di Dua Laga

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) menjatuhkan sanksi bagi pelatih Barcelona Ronald Koeman setelah dia mendapat kartu merah saat timnya mengalami kekalahan kandang mengejutkan 1-2 oleh Granada.
Akibat sanksi tersebut, Koeman bakal absen mendampingi anak asuhnya di dua laga, termasuk kala bertandang ke pemuncak La Liga Atletico Madrid, Sabtu pekan depan.
Advertisement
Skorsing manajer asal Belanda itu akan dimulai saat Barcelona menderita kekalahan mengejutkan 1-2 oleh Granada.
Koeman dipaksa keluar lapangan Nou Camp setelah Granada menyamakan kedudukan pada menit ke-63 melalui Darwin Machis.
Dalam laporan pascapertandingan, wasit mengatakan bahwa pelatih Barca yang telah diperingatkan tentang perilakunya itu berbicara dengan nada merendahkan kepada ofisial pertandingan dengan meneriakkan kata-kata "karakter wasit macam apa itu".
Skorsing yang dijatuhkan Komite Kompetisi RFEF itu mengacu pada "tindakan meremehkan atau kesembronoan terhadap wasit, direktur atau otoritas olahraga" di mana sanksi pelarangan dua pertandingan merupakan hukuman standar.
Barcelona mengumumkan pada Jumat malam bahwa mereka akan mengajukan banding atas skorsing terhadap Koeman.
Barca berada di urutan ketiga dalam klasemen sementara La Liga dengan 71 poin, terpaut dua poin di belakang pemuncak klasemen Atletico dan poin yang sama dengan Real Madrid, namun catatan head-to-head Barca lebih rendah ketimbang Real Madrid, demikian Reuters.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement