Advertisement
PSSI Pertimbangkan Ubah Nama Klub Bola Atta Halilintar Menjadi AHHA PSG Pati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tengah mempertimbangkan untuk mengubah nama klub Liga 2 PSG Pati menjadi AHHA PSG Pati melalui mekanisme rapat Komite Eksekutif (Exco).
Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan bahwa saat ini PSSI telah menerima surat serta dokumen-dokumen dari PSG Pati yang memohon perubahan nama. Saat ini nama PSG Pati ramai dibicarakan usai Youtuber, Atta Halilintar disebut sudah mengakuisi klub tersebut.
Advertisement
PSG Pati sebelumnya baru saja mengubah nama dan disahkan di Kongres PSSI di Jakarta pada 29 Mei 2021. Sebelumnya, klub ini bernama Putra Sinar Giri, Gresik.
"Beberapa alasan logis telah dijelaskan melalui surat tersebut dan kami sangat memahami serta memaklumi terkait perubahan nama dari PSG Pati menjadi AHHA PSG Pati. Kami akan segera menyampaikan ini ke Ketum PSSI dan seluruh anggota Komite Eksekutif untuk diambil pertimbangan dan kebijakan," kata Yunus Nusi dalam siaran pers, Jumat (11/6/2021).
Seperti diketahui, pasal 17 ayat 1 (f) Statuta PSSI 2019 menyatakan bahwa perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub harus disahkan oleh Komite Eksekutif setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian di dalam Keputusan, Regulasi dan Instruksi atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI.
Yunus menambahkan untuk kepentingan komersial tentu akan menjadi pertimbangan tersendiri. Selain itu perubahan nama bisa dimaklumi karena PSG Pati bukan klub yang berasal dari klub perserikatan yang notabene memiliki anggota-anggota klub dibawahnya.
"PSSI tentu akan memperhatikan alasan utama PSG Pati untuk melakukan perubahan nama karena pertimbangan aspek keuangan demi kelangsungan klub dalam mengarungi musim kompetisi tahun 2021 ini," jelas Yunus Nusi.
PSG Pati musim ini akan berlaga di Liga 2 2021-2022. PSSI berencana menggelar Liga 2 2021-2022 mulai akhir Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara di Kasus Harun Masiku
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Sengatan Ubur-ubur di Pantai Selatan Bantul Terus Bertambah, Korban Paling Banyak Anak-anak
- Kepala Sekolah Rakyat DIY dari Bantul dan Kulonprogo, Formasi Guru Menyusul
- Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
- Dua Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia, Sejumlah Masjid di UGM Gelar Salat Gaib Doakan Mendiang
- BPBD Sleman Alokasikan 100.000 Liter Air untuk Dropping
Advertisement
Advertisement