Spanyol vs Belgia: Rekor 5 Kemenangan Beruntun La Roja
Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026: rekor 5 kemenangan Spanyol, Rodri-Pedri-Yamal kunci, Belgia kehilangan Onana. De Bruyne harapan Belgia.
Achmad Jufriyanto - Persib
Harianjogja.com, BANDUNG — Persib Bandung dan Achmad Jufriyanto mencapai kata sepakat untuk melanjutkan kerja sama.
Persib menyodorkan perpanjangan kontrak berdurasi dua tahun dan sudah ditandatangani bek asal Tangerang tersebut.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono mengatakan, peran Jufriyanto bersama Pangeran Biru sejauh ini cukup vital. Pemain bernomor punggung 16 tersebut juga menjadi satu di antara empat kapten tim PERSIB musim lalu.
"Kami sepakat menjalin kerjasama dua tahun ke depan. Tim masih membutuhkan perannya di dalam dan luar lapangan," kata Teddy, dikutip dari laman resmi klub, Sabtu (23/4/2022).
Ia menjelaskan, sosok yang ikut membawa Persib menjuarai Indonesia Super League (ISL) 2014 tersebut masih dibutuhkan tim sebagai penyeimbang di tim.
"Jufriyanto masih sangat dibutuhkan. Ia bisa menjadi penyeimbamg tim antara pemain muda dan senior, juga pembimbing bagi junior-juniornya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol vs Belgia di perempat final Piala Dunia 2026: rekor 5 kemenangan Spanyol, Rodri-Pedri-Yamal kunci, Belgia kehilangan Onana. De Bruyne harapan Belgia.
INKA kembali mengekspor dua locomotive platform ke Australia. Pengiriman ini bagian dari kontrak 50 unit senilai lebih dari Rp100 miliar.
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Komisi IV DPR RI menyoroti minimnya fasilitas konservasi penyu Pantai Goa Cemara, Bantul, serta mendorong penguatan sarana dan akses jalan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.