Kenapa Sedih Tapi Tidak Bisa Menangis? Ini Penjelasan Pakar
Merasa sangat sedih tetapi tidak bisa menangis? Pakar psikologi menjelaskan kondisi ini bisa dipicu trauma emosional, kepribadian, hingga faktor lingkungan.
Achmad Jufriyanto - Persib
Harianjogja.com, BANDUNG — Persib Bandung dan Achmad Jufriyanto mencapai kata sepakat untuk melanjutkan kerja sama.
Persib menyodorkan perpanjangan kontrak berdurasi dua tahun dan sudah ditandatangani bek asal Tangerang tersebut.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Teddy Tjahjono mengatakan, peran Jufriyanto bersama Pangeran Biru sejauh ini cukup vital. Pemain bernomor punggung 16 tersebut juga menjadi satu di antara empat kapten tim PERSIB musim lalu.
"Kami sepakat menjalin kerjasama dua tahun ke depan. Tim masih membutuhkan perannya di dalam dan luar lapangan," kata Teddy, dikutip dari laman resmi klub, Sabtu (23/4/2022).
Ia menjelaskan, sosok yang ikut membawa Persib menjuarai Indonesia Super League (ISL) 2014 tersebut masih dibutuhkan tim sebagai penyeimbang di tim.
"Jufriyanto masih sangat dibutuhkan. Ia bisa menjadi penyeimbamg tim antara pemain muda dan senior, juga pembimbing bagi junior-juniornya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Merasa sangat sedih tetapi tidak bisa menangis? Pakar psikologi menjelaskan kondisi ini bisa dipicu trauma emosional, kepribadian, hingga faktor lingkungan.
S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia di BBB. Menkeu Purbaya menyebut saatnya investor membeli saham dan menjual dolar AS.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi MBG karena dinilai tidak memenuhi syarat.
Pendaftaran Pilur Gunungkidul 2026 dibuka hingga 23 Juli. Setiap kalurahan maksimal lima calon lurah, kelebihan peserta akan mengikuti seleksi.
Tabungan Tamasya Plus BPR DIY menghimpun dana Rp156 miliar hingga Juni 2026. Jumlah nasabah terus bertambah.
Ketua KPK menyatakan masih terlalu dini membahas pengambilalihan perkara yang kini ditangani Kejaksaan Agung. Mekanisme supervisi tetap mengikuti aturan.