KIP Kuliah 2026 Mulai Cair, Ini Hak dan Larangannya
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Pelatih fisik PSS, Asep Ardiansyah - PSS Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN – PSS Sleman telah melakukan latihan tahap pertama selama lima hari terakhir. Pada latihan tahap pertama kali ini, PSS lebih fokus kekompakan tim dengan membangun relasi baik di lapangan maupun diluar lapangan.
“Sampai dengan hari ini kita sudah melakukan lima kali sesi latihan. Memang tujuan kita untuk adaptasi, kebetulan pemain kita ada dari Sabang sampai Merauke,” kata pelatih fisik PSS, Asep Ardiansyah, Sabtu (14/5/2022).
"Ini waktunya para pelatih dan pemain untuk saling mengenal dan memahami karakter satu sama lain," lanjutnya.
Selain membangun kekompakan tim, latihan perdana ini juga memantau perkembangan fisik serta kebugaran pemain. Pasalnya, fisik pemain menurun faktor libur usai menyelesaikan Liga 1 musim lalu.
“Kita juga sambil memantau sejauh mana kualitas fisik dan teknik teman-teman pemain. Secara fisik jelas ada penurunan, untuk mengetahui data mereka kita ada tes fisik," ungkapnya.
"Harapannya semoga walaupun ada penurunan kondisi fisik itu tidak terlalu jauh dan hasilnya tetap baik,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Manchester City menjuarai Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 lewat gol Antoine Semenyo di Stadion Wembley.
Kunjungan wisatawan di Malioboro Jogja meningkat selama long weekend Kenaikan Isa Almasih, terutama pada sore hingga malam hari.
Persija Jakarta menang 3-1 atas Persik Kediri di Stadion Brawijaya lewat dua gol Gustavo Almeida pada pekan ke-33 Super League.
Tabrakan kereta barang dan bus di Bangkok, Thailand, menewaskan delapan orang dan melukai 32 korban di dekat Stasiun Makkasan.
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.