Advertisement
Hadapi Thailand di Semifinal, Indonesia U-23 Tanpa Asnawi Mangkualam
![Hadapi Thailand di Semifinal, Indonesia U-23 Tanpa Asnawi Mangkualam](https://img.harianjogja.com/posts/2022/05/17/1101396/hasil-indonesia-vs-laos-hasil-piala-aff-2020.jpg)
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Indonesis U-23 kehilangan salah satu pilar lini belakang saat menghadapi Thailand U-23 di semifinal SEA Games 2021, Rabu (18/5/2022).
Garuda Muda dipastikan tampil tanpa bek kanan andalan, Asnawi Mangkualam Bahar. Asnawi absen karena akumulasi kartu kuning.
Advertisement
Pemain yang merumput di Liga Korea Selatan bersama Ansan Greeners itu telah mengantongi dua kartu kuning dari laga kontra Filipina dan Myanmar.
Ketiadaan Asnawi di lini belakang timnas U-23 Indonesia tentu menjadi sebuah kerugian. Apalagi, pemain 22 tahun itu baru tampil dua laga sejauh ini.
Timnas U-23 Indonesia tinggal menyisakan satu opsi di posisi bek kanan yakni Ilham Rio Fahmi yang merupakan pemain debutan di SEA Games 2021.
Selain Asnawi, timnas U-23 Indonesia juga belum diperkuat bek berdarah Indonesia-Inggris, Elkan Baggott. Kendati namanya masuk dalam daftar pemain di Sea Games 2021, namun Elkan Baggott belum terlihat bergabung dalam latihan timnas U-23 Indonesia.
Winger Saddil Ramdani juga kemungkinan absen karena diminta kembali ke Malaysia oleh timnya, Sabah FC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement