Advertisement
Bos Investcorp Nyatakan Batal Beli Milan
Advertisement
Harianjogja.com, MILAN—Direktur eksekutif Investcorp, Mohammed Al Ardhi, menyatakan tidak ada kesepakatan persetujuan dengan Elliott Management soal akuisisi AC Milan.
“Kami sudah berdiskusi dengan Elliot mengenai kemungkinan berinvestasi di Milan. Sesuai dengan kesepakatan premium yang kami usung, titik ada titik temu persetujuan dan kami memutuskan untuk menghentikan pembicaraan. Doa kami, AC Milan jadi yang terbaik di musim depan dan seterusnya,” tulis bos Investcorp, Mohammed Al Ardhi, lewat akun media sosialnya, Kamis (26/5/2022).
Advertisement
Perusahaan investasi yang berbasis di Bahrain itu diketahui menggelar pertemuan dengan Elliot beberapa pekan sebelumnya dan negosiasi penting sudah berakhir sejak awal Mei.
Dalam negosiasinya, Investcorp menawarkan besaran dana 800 juta euro tunai ditambah 400 juta euro dalam bentuk jaminan pinjaman bank. Elliot mencoba menaikkan tawaran tetapi Investcorp tidak menyetujuinya.
Alhasil, pembicaraan Investcorp dengan Elliot menemui jalan buntu. Kini, perusahaan asal Bahrain itu tidak lagi menjadi yang terdepan untuk mendapatkan Milan.
Pemilik Milan kini membuka pembicaraan dengan salah satu pemegang saham di klub Liverpool, Redbird Capital Partners. Bahkan, Redbird jadi perusahaan favorit dalam mendapatkan Milan.
Presiden Milan, Paolo Scaoni, beberapa waktu lalu berharap negosiasi antara Elliot dan Redbird berakhir sebelum jendela transfer tengah tahun ini dibuka.
Berdasarkan pemberitaan di Italia, beberapa pekan ke depan sudah ada kesepakatan akhir dan penandatanganan dokumen persetujuan antara Elliot dan Redbird.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement