OTT KPK! 5 ASN BPK Ikut Ditangkap, Kasus Muara Enim Makin Panas
KPK tangkap 11 orang termasuk ASN BPK dalam OTT lanjutan kasus suap Muara Enim, terkait temuan audit dan pengadaan.
Mauricio Pochettino/Ligue1.com
Harianjogja.com, JAKARTA - Paris Saint-Germain dan pelatih kepala Mauricio Pochettino akhirnya mengakhiri kerja sama setelah 18 bulan.
Pochettino diyakini sudah bertemu dengan petinggi PSG pekan lalu guna membahas kiprah klub itu selama musim 2021-2022 ketika timnya menjuarai Ligue 1 tetapi disingkirkan Real Madrid pada babak 16 besar Liga Champions.
Kesepakatan itu kabarnya menghasilkan keputusan bersama bahwa mantan kapten PSG tersebut tidak akan melatih lagi di Parc des Princes. Baik PSG maupun Pochettino menyepakati bahwa berpisah adalah langkah yang paling masuk akal.
Mengingat kontrak Pochettino berakhir pada 2023, maka kepergiannya masih harus difinalisasi. Namun PSG sudah mencari pemimpin baru dengan Christophe Galtier menjadi salah satu penggantinya.
Keluarnya Pochettino mengikuti hengkangnya direktur olahraga Leonardo pekan lalu yang digantikan Luis Campos yang akan bekerja sebagai penasihat sepak bola PSG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK tangkap 11 orang termasuk ASN BPK dalam OTT lanjutan kasus suap Muara Enim, terkait temuan audit dan pengadaan.
PMI Kabupaten Batang menaikkan bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp17,5 juta per unit pada 2026. Hingga Mei, sembilan rumah telah direalisas
Kalurahan di Gunungkidul wajib mengalokasikan dana desa untuk program padat karya pada 2026. Program ini ditujukan untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Jadwal Meksiko vs Afrika Selatan pada laga pembuka Piala Dunia 2026, Jumat (12/6/2026) pukul 02.00 WIB. Simak prediksi, statistik, dan siaran langsung TVRI.
ICAS 2026 di Unisa Jogja bahas kepemimpinan perempuan Muslim, krisis iklim, hoaks, transformasi digital, dan keadilan ekologis.
Cara cek penerima BPJS Kesehatan gratis atau BPJS PBI secara online lewat HP menggunakan NIK. Simak syarat, langkah pengecekan, dan solusi jika nama tidak terda