Toto Wolff Kritik Pembalap MotoGP soal Polemik GP Qatar 2026
Toto Wolff mengkritik sikap pembalap MotoGP terkait GP Qatar 2026 dan mendukung keputusan manajemen kejuaraan melanjutkan balapan.
Ketua PSSI, Mochamad Iriawan / Harian Jogja- Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN — Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan optimistis jumlah suporter yang akan datang dan mendukung timnas U-16 Indonesia di Piala AFF U-16 2022, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, akan semakin meningkat.
Sebab, dirinya melihat permainan dari anak asuh Bima Sakti saat melawan Filipina yang disaksikan 1.400 penonton itu cukup lumayan.
"Jumlah segitu untuk timnas U-16 itu luar biasa. Terima kasih untuk suporter yang sudah datang. Terima kasih dukungannya. Untuk yang menyaksikan dari televisi, pasti juga ingin melihat langsung di lapangan,” kata Iriawan, Minggu (31/7/2022) malam.
Timnas U-16 Indonesia sendiri sukses menundukkan Filipina dengan skor 2-0, oleh karena itu, Iriawan menyatakan optimistis timnas U-16 Indonesia mampu mengalahkan Singapura pada pertandingan kedua grup A, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Rabu (3/8/2022) malam.
“Insyaallah menang. Dan, target biasa, juara. Insyaallah bisa, karena semua akan dilakukan perubahan,” papar Iriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Toto Wolff mengkritik sikap pembalap MotoGP terkait GP Qatar 2026 dan mendukung keputusan manajemen kejuaraan melanjutkan balapan.
Dishub DIY mengembangkan Sigap Aset untuk memantau perlengkapan jalan. Data 2026 mencatat kekurangan 27.590 unit dari total kebutuhan.
Bapanas dan Satgas Pangan Polri memperketat pengawasan distribusi beras SPHP dan RPK menyusul temuan pengoplosan serta penjualan kembali dengan harga tinggi.
Pemkot Jogja menyiapkan pembiayaan melalui Jamkesda bagi korban kekerasan saat demonstrasi 28 Oktober 2026 setelah verifikasi Dinsos.
KSPSI AGN-ATUC Gunungkidul mengusulkan UMK 2027 minimal Rp2.659.000 atau naik 7,5%-10% demi menjaga daya beli pekerja.
Mentan Amran mengungkap 13 tersangka dalam delapan kasus pelanggaran beras yang melibatkan 15 merek. Pelaku terancam pidana hingga tujuh tahun.