Advertisement
PSSI Jatuhkan Hukuman Pembinaan Khusus tanpa Tugas kepada Perangkat Pertandingan
Logo Liga 1 / Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PSSI melalui Komite Wasit resmi menjatuhkan hukuman pembinaan khusus tanpa tugas kepada sejumlah perangkat pertandingan yang bermasalah dari pekan 1 hingga 5 kompetisi Liga 1 2022/2023.
Perangkat pertandingan ini terdiri dari wasit, additional assistant referee, dan asisten wasit. Sejumlah orang ini mendapatkan berbagai macam jenis hukuman.
Advertisement
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas" kata Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh, dikutip dari laman PSSI, Minggu (21/8/2022).
Ahmad Riyadh menambahkan wasit-wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaan khusus tanpa tugas agar berhati-hati menjalankan tugas. Ia berharap mereka tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.
"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan, " tambahnya.
Komite Wasit direncanakan akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap pekan ke-10 dan kelipatannya kepada seluruh perangkat pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 April 2026, Lengkap
- Hanya 2,8 Persen ASN Jogja WFH, Evaluasi Digelar Akhir April
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- Jadwal KRL Jogja-Solo 14 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement








