Advertisement
PSSI Jatuhkan Hukuman Pembinaan Khusus tanpa Tugas kepada Perangkat Pertandingan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — PSSI melalui Komite Wasit resmi menjatuhkan hukuman pembinaan khusus tanpa tugas kepada sejumlah perangkat pertandingan yang bermasalah dari pekan 1 hingga 5 kompetisi Liga 1 2022/2023.
Perangkat pertandingan ini terdiri dari wasit, additional assistant referee, dan asisten wasit. Sejumlah orang ini mendapatkan berbagai macam jenis hukuman.
Advertisement
"PSSI berharap seluruh perangkat pertandingan menjalankan tugas sesuai Law of The Game (LOTG). Setiap wasit yang menjalankan tugas dengan baik pasti ada award, namun bila tidak menjalankan tugas dengan baik akan ada pembinaan tanpa tugas" kata Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh, dikutip dari laman PSSI, Minggu (21/8/2022).
Ahmad Riyadh menambahkan wasit-wasit yang belum pernah mendapatkan pembinaan khusus tanpa tugas agar berhati-hati menjalankan tugas. Ia berharap mereka tetap fokus dan jalan tugas sesuai LOTG.
"Untuk perangkat pertandingan yang sedang menjalani pembinaan khusus tanpa tugas, tentu kami akan memberikan semangat dan akan melakukan meeting menanyakan kesiapan mental serta fisiknya agar ke depannya tidak melakukan kesalahan, " tambahnya.
Komite Wasit direncanakan akan menggelar koordinasi dan evaluasi menyeluruh setiap pekan ke-10 dan kelipatannya kepada seluruh perangkat pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Profil Kolonel Antonuis Hermawan Ikut Gugur di Peristiwa Ledakan Amunisi Garut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement