Advertisement

Harian Jogja

Hormati Proses Hukum, Arema FC Hentikan Kerja Sama dengan Situs Online

Jumali
Rabu, 24 Agustus 2022 - 07:17 WIB
Jumali
Hormati Proses Hukum, Arema FC Hentikan Kerja Sama dengan Situs Online Abel Camara - Instagram : Aremafcofficial

Advertisement

Harianjogja.com, MALANGArema FC mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga yang salah satunya bekerjasama dengan sejumlah klub termasuk Arema FC

“Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa etentitasnya sebagai situs sepakbola nasional. Dan untuk sharing informasi tentu dibutuhkan, “ungkap Manager Bisnis Yusiral Fitriandi, dikutip dari laman resmi klub, Selasa (23/8/2022).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Menurut Inal panggilan akrab Yusrinal, pihaknya bukan pengelola situs tersebut, karenanya tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar atas kebijakan redaksi juga isi konten yang terkait didalam situs tersebut yang ternyata mendapat penilaian negatif dari banyak pihak.

“Kita sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut yang dianggap melanggar norma hukum. Dan kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerjasama iklan,” paparnya.

Untuk menghormati proses praduga tak bersalah yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, manajemen mengambil keputusan untuk mengevaluasi ulang kerjasama yang telah berjalan.

“Kita pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang ,”ungkapnya.

Arema FC lanjut Inal tentu siap untuk melakukan upaya proaktif, agar persoalan ini disikapi secara obyektif dan bijaksana oleh banyak pihak.

“Sekali lagi Secara obyektif, klub hanya sebagai obyek pemasangan promosi situs, bukan pengelola. Semoga penjelasan ini dapat memberikan khasanah pemahaman yang obyektif untuk kita semua,”pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jam Kerja ASN Saat Bulan Puasa 2023

News
| Rabu, 22 Maret 2023, 02:27 WIB

Advertisement

alt

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta

Wisata
| Senin, 20 Maret 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement