Advertisement
Hormati Proses Hukum, Arema FC Hentikan Kerja Sama dengan Situs Online
Advertisement
Harianjogja.com, MALANG — Arema FC mendukung langkah banyak pihak untuk melakukan upaya penertiban dan pengawasan situs yang diduga kuat menjadi modus praktik bisnis probability yang kini marak di situs-situs seputar olahraga yang salah satunya bekerjasama dengan sejumlah klub termasuk Arema FC
“Kami sampaikan permohonan maaf dan perlu kami tegaskan bahwa salah satu sponsor kami sejak awal kami sampaikan bahwa etentitasnya sebagai situs sepakbola nasional. Dan untuk sharing informasi tentu dibutuhkan, “ungkap Manager Bisnis Yusiral Fitriandi, dikutip dari laman resmi klub, Selasa (23/8/2022).
Advertisement
Menurut Inal panggilan akrab Yusrinal, pihaknya bukan pengelola situs tersebut, karenanya tidak memiliki kewenangan dan tanggung jawab besar atas kebijakan redaksi juga isi konten yang terkait didalam situs tersebut yang ternyata mendapat penilaian negatif dari banyak pihak.
“Kita sangat menghormati ada pihak yang melaporkan konten situs tersebut yang dianggap melanggar norma hukum. Dan kami tentunya perlu menjelaskan posisi kami, hanya sebagai pihak yang ditawarkan untuk bekerjasama iklan,” paparnya.
Untuk menghormati proses praduga tak bersalah yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, manajemen mengambil keputusan untuk mengevaluasi ulang kerjasama yang telah berjalan.
“Kita pertimbangkan untuk melakukan pemutusan kontrak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Sekaligus kami akan mulai menurunkan materi iklan yang sebelumnya terpasang ,”ungkapnya.
Arema FC lanjut Inal tentu siap untuk melakukan upaya proaktif, agar persoalan ini disikapi secara obyektif dan bijaksana oleh banyak pihak.
“Sekali lagi Secara obyektif, klub hanya sebagai obyek pemasangan promosi situs, bukan pengelola. Semoga penjelasan ini dapat memberikan khasanah pemahaman yang obyektif untuk kita semua,”pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
- Kongres FPRB Kota Jogja Libatkan Unsur Pentahelix
Advertisement
Advertisement