Persib Bandung Didenda Rp200 Juta

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Minggu (28/8/2022), telah merilis daftar sanksi yang dijatuhkan kepada para kontestan Liga 1 2022-2023.
Persib mendapatkan denda sebesar Rp200 juta. Denda itu dijatuhkan setelah oknum suporter Persib nyalakan flare saat datang ke Stadion Maguwoharjo pada 19 Agustus 2022. Kedatangan suporter Persib itu adalah untuk mendukung Persib melawan PSS Sleman.
"Jenis pelanggaran, terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung di tribun Barat sisi Utara. Hukuman: Denda Rp200.000.000," dikutip dari PSSI, Minggu (28/8/2022).
Selain itu ada Persebaya Surabaya yang didenda Rp20 juta karena adanya pelemparan saat melawan Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda pada 19 Agustus lalu itu.
"Jenis pelanggaran, terjadi pelemparan yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat sisi Selatan, dengan menggunakan satu bungkusan kertas berisi makanan dan satu buah sandal karet. Hukuman, denda Rp20.000.000," tulis keterangan PSSI.
Sementara, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada gelandang Borneo FC, Kei Hirose, setelah melakukan tekel horor kepada bek Persebaya Surabaya, Koko Ari. Kei Hirose hanya diganjar kartu kuning setelah melakukan tekel horor tersebut. Padahal, Koko Ari mengalami cedera dan bahkan sampai ditandu keluar lapangan karena tidak bisa berjalan.
“Tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp.10.000.000,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Inilah Dua Jurus Jitu PT KAI Berantas Calo Tiket Mudik Lebaran 2023
Advertisement

Ingin Buka Puasa di Hotel? Ini 3 Rekomendasi Tempat di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan, Okupansi Hotel di Bantul Anjlok 30 Persen
- Jalan Jalur Evakuasi Gunung Merapi di Sleman Dilebarkan
- Revitalisasi Bendungan Beton Ponjong Gunungkidul Butuh Rp50 Miliar
- Pengguna Tanah Kas Desa Ilegal Bisa Dipidana, Kasatpol PP DIY: Ada Banyak Kasusnya
- Pengeluaran Per Kapita Rp28.700 per Hari, Jumlah Warga Miskin Ekstrem di Kota Jogja 3.010 Jiwa
Advertisement