Advertisement
PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 2022/2023 Berakhir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- PSSI melarang Arema FC menjadi tuan rumah sampai Liga 1 2022/2023 selesai. Hal ini dilakukan menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam, usai pertandingan yang mempertemukan Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang kemudian merembet di area di sekitar stadion.
Advertisement
BACA JUGA : 127 Orang Meninggal Dunia Akibat Tragedi Stadion Kanjuruhan
Seperti diketahui laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) yang berakhir 2-3 akhirnya berakhir ricuh. Ribuan Aremania mengamuk di dalam dan di luar stadion karena tim kesayangan mereka takluk dari Persebaya.
‘’Setelah mendapat laporan dari PT Liga Indonesia Baru, kami segera menyidangkan kasus ini. Arema bisa jadi dalam sisa pertandingan kompetisi Liga 1 musim ini tidak diperkenankan menjadi tuan rumah. Selain itu sanksi lainnya juga menanti,’’ kata Erwin dikutip dari laman PSSI, Minggu (2/10/2022).
Erwin belum bisa memastikan berapa korban yang meninggal atau terluka dalam insiden ini. Namun, jika ada korban yang meninggal itu sudah menjadi ranah pidana dan akan ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kita dukung aparat Kepolisian untuk menindaklanjuti insiden ini. Siapapun yang salah harus dihukum," tambahnya.
Erwin juga memastikan bersama dengan tim dari PSSI segera berangkat ke Malang untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Itu dilakukan agar saat sidang Komdis nanti bisa memutuskan hukuman apa yang layak diberikan kepada Arema.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico, dikutip dari Antara, Minggu (2/9/2022).
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pemanfaatan Tanah Kas Desa Tanpa Izin Terjadi di 3 Padukuhan Condongcatur, Diduga Gunakan Kekancingan Palsu
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
- Suhu Udara Jogja Terasa Lebih Dingin, Ini Penyebabnya Versi BMKG
- Pelebaran Jalan Bantul Menimbulkan Kemacetan, Penebangan Pohon Dikebut
Advertisement
Advertisement