Advertisement
Polri Periksa 18 Anggotanya Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri akhirnya mengambil langkah tegas imbas dari tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa usai pertandingan Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota mereka yang terkait dengan penggunaan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Advertisement
BACA JUGA : Prajurit TNI yang Tendang Aremania akan Dipidana
“Tim dari permeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," ujar Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Dedi juga menjelaskan sampai dengan saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami perihal penggunaan gas air mata oleh petugas dalam tragedi Sabtu malam tersebut.
“Untuk saat ini sedang mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," tuturnya.
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa. Pemerintah mengklaim setidaknya ada 125 orang tewas. Peristiwa ini menjadi tragedi paling mematikan dalam sejarah dunia sepak bola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 18 Juli 2025: Penghasilan di Atas UMR Tak Boleh Terima Bansos, Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar, Selama 16 Tahun, Daihatsu Jadi Mobil Terlaris Kedua di Indonesia
Advertisement
Advertisement