Advertisement
Polri Periksa 18 Anggotanya Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polri akhirnya mengambil langkah tegas imbas dari tragedi Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa usai pertandingan Arema kontra Persebaya, Sabtu (1/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota mereka yang terkait dengan penggunaan gas air mata saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Advertisement
BACA JUGA : Prajurit TNI yang Tendang Aremania akan Dipidana
“Tim dari permeriksa Bareskrim untuk secara internal, tim dari Itsus dan Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan ini dilanjutkan pemeriksaan, memeriksa anggota yang terlibat langsung dalam pengamanan, ya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar," ujar Dedi di Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Dedi juga menjelaskan sampai dengan saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam Polri masih terus mengumpulkan keterangan dan mendalami perihal penggunaan gas air mata oleh petugas dalam tragedi Sabtu malam tersebut.
“Untuk saat ini sedang mendalami terkait masalah manajer pengamanan, mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," tuturnya.
Seperti diketahui, tragedi Stadion Kanjuruhan menewaskan ratusan nyawa. Pemerintah mengklaim setidaknya ada 125 orang tewas. Peristiwa ini menjadi tragedi paling mematikan dalam sejarah dunia sepak bola.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement