Advertisement
Efek Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komisi X DPR RI Desak Liga 1 sampai Liga 3 Dihentikan Sementara
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. - ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi X DPR RI mendesak penghentian sementara pertandingan sepak bola di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 menyusul tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang.
"Penghentian sementara ini sampai adanya perbaikan nyata terhadap tata kelola penyelenggaraan kejuaraan sepak bola," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dikutip dari Antara, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA : PT LIB Hentikan Liga 1 Selama Sepekan
Komisi X DPR pun menyesalkan dan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas tragedi yang berlangsung pada pertandingan sepak bola BRI Liga 1 pada Sabtu (1/10) malam di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Tidak hanya itu, Komisi X DPR juga akan segera melakukan rapat (raker, raker gabungan, atau RDP) pada masa reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022—2023 dengan para pihak, yaitu Kemenpora RI, Kepolisian RI, PSSI, PT Liga Indonesia Baru, perwakilan suporter, dan panitia pelaksana guna membahas tragedi Kanjuruhan agar ke depannya tidak terulang.
Syaiful juga mengatakan bahwa Komisi X DPR juga meminta pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab.
"Tim investigasi, antara lain, terdiri atas kepolisian, Kemenpora RI, Komnas HAM, PSSI, perwakilan suporter, dan perwakilan unsur masyarakat olahraga," ujarnya.
Komisi X PR RI juga meminta pemerintah untuk segera menegakkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan, khususnya terkait dengan penyelenggaraan kejuaraan dan suporter, dan mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU tersebut.
"Kami minta PT Liga Indonesia Baru untuk segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Syaiful.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gelombang Panas Ekstrem Landa Chile, Kebakaran Hutan Tewaskan 19 Orang
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Melaju, Ini Jadwal Senin 19 Januari 2026
- Sejumlah Wilayah di Kota Jogja Padam Listrik Senin, Ini Jadwalnya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Parangtritis Senin 19 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasinya
- SPT Tahunan via Coretax Merosot Awal 2026, KPP Genjot Sosialisasi
Advertisement
Advertisement



