Pemerintah Tunggu Usulan DPR soal Presidential Threshold
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengamini peluang penetapan tersangka baru dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
BACA JUGA : Pengurus PSSI Harus Tanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan
"Sangat terbuka peluang itu [tersangka baru], tergantung Polri dan masyarakat, sudah banyak berbicara siapa yang patut diduga jadi tersangka baru, kan setiap hari ada di televisi, ada di koran. Jadi, soal tersangka baru, itu mungkin saja," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).
Meskipun begitu, Mahfud melanjutkan bahwa TGIPF tidak akan melakukan intervensi terhadap Polri untuk menetapkan tersangka baru. Pasalnya, hal itu dinilainya merupakan tindakan intervensi hukum.
"Menurut kami, kami sudah menulis di laporan tebal itu, tapi kami tahu bahwa polisi lebih tahu untuk mencari itu caranya, karena polisi punya senjata hukum acara," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menilai PSSI merupakan pihak yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Pertanggung jawaban tersebut adalah terkait hukum pidana dan moral.
Untuk tanggung jawab moral, TGIPF menyarankan Ketua Umum PSSI dan jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri. Sementara itu, Mahfud juga memastikan bahwa imbas Tragedi Kanjuruhan tidak akan memberikan dampak terhadap Indonesia yang telah resmi dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Piala Dunia U-20 pada 2023.
“Tidak ada [imbas], karena FIFA sudah menyatakan dan sudah bicara dengan Presiden Indonesia, semua acara tetap berjalan, tidak ada kasus BAN dari fifa dalam kasus tragedi kanjuruhan ini, tidak ada, tetapi ada kesepakatan untuk melakukan transformasi. Pemerintah akan bersama FIFA. itu saja,” pungkas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 tersedia mulai dini hari hingga malam. Cek rute dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.