Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Piala Dunia 2022 Qatar/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajer Jerman Oliver Bierhoff heran dengan keputusan pelarangan bir di sekeliling stadion pada Piala Dunia 2022 Qatar.
FIFA mengumumkan bahwa bir tidak akan dijual kepada penggemar di sekitar stadion-stadion Piala Dunia 2022 setelah diskusi dengan tuan rumah.
Penyelenggara tidak memberi alasan soal keputusan mengejutkan itu yang baru ditetapkan hanya dua hari sebelum dimulainya turnamen di negara Islam itu, di mana bir sebagian besar dilarang.
Bierhoff yang mantan striker Timnas Jerman mengatakan otoritas FIFA dan Qatar seharusnya mengumumkan keputusan itu lebih awal.
"(Keputusan) sangat disayangkan dan menimbulkan ketidakpastian," kata Bierhoff, Sabtu (19/11/2022). "Tentu saja, bir adalah bagian dari turnamen."
"Saya tidak mengerti keputusannya dan terutama waktunya. Ada cukup waktu untuk itu sebelumnya."
Kapten Jerman Manuel Neuer mengakui para penggemar "tidak menyukai" keputusan itu.
"Sifat jangka pendek (keputusan) dan spontanitas adalah hal yang tidak disukai fans. Akan lebih baik untuk mengatakannya dari awal."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.