Tenun Ikat hingga Songket Bakal Diusulkan ke UNESCO, Ini Persiapannya
Kementerian Kebudayaan dan CTI menyiapkan pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO dengan memperkuat basis data, dokumentasi, dan pelestarian tradisi.
Piala Dunia 2022 Qatar/JIBI-Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Manajer Jerman Oliver Bierhoff heran dengan keputusan pelarangan bir di sekeliling stadion pada Piala Dunia 2022 Qatar.
FIFA mengumumkan bahwa bir tidak akan dijual kepada penggemar di sekitar stadion-stadion Piala Dunia 2022 setelah diskusi dengan tuan rumah.
Penyelenggara tidak memberi alasan soal keputusan mengejutkan itu yang baru ditetapkan hanya dua hari sebelum dimulainya turnamen di negara Islam itu, di mana bir sebagian besar dilarang.
Bierhoff yang mantan striker Timnas Jerman mengatakan otoritas FIFA dan Qatar seharusnya mengumumkan keputusan itu lebih awal.
"(Keputusan) sangat disayangkan dan menimbulkan ketidakpastian," kata Bierhoff, Sabtu (19/11/2022). "Tentu saja, bir adalah bagian dari turnamen."
"Saya tidak mengerti keputusannya dan terutama waktunya. Ada cukup waktu untuk itu sebelumnya."
Kapten Jerman Manuel Neuer mengakui para penggemar "tidak menyukai" keputusan itu.
"Sifat jangka pendek (keputusan) dan spontanitas adalah hal yang tidak disukai fans. Akan lebih baik untuk mengatakannya dari awal."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kementerian Kebudayaan dan CTI menyiapkan pengusulan tenun Indonesia ke UNESCO dengan memperkuat basis data, dokumentasi, dan pelestarian tradisi.
Bank Jateng meraih penghargaan Kinerja Pembayaran Pensiun Terbaik Kategori Dapem Menengah dari PT TASPEN (Persero) atas kontribusinya dalam meningkatkan kualita
KPK menyita uang tunai Rp1,9 miliar dan tong biru yang diduga digunakan Bupati Klaten Hamenang untuk menyimpan uang.
Gunungkidul mendapat tambahan bantuan benih jagung seluas 1.000 hektare untuk mendukung program ketahanan energi dan pengembangan bioetanol.
Warga Garongan, Kulonprogo, mendukung pemberhentian sementara eks lurah Ngadiman yang menggugat keputusan Bupati ke PTUN Yogyakarta.
BNNP Bali memburu WNA yang diduga mengendalikan penyelundupan 4,59 kg kokain melalui Bandara Ngurah Rai. Dua WN Chile dan seorang WNI diamankan.