Desil 1 hingga 4 Jadi Prioritas Penerima PKH, BPNT dan Beras 10 Kg
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Timnas Spanyol./Instagram
Harianjogja.com, SOLO—Timnas Spanyol akan berhadapan dengan Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2022, Selasa (6/12/2022) malam mulai pukul 22.00 WIB.
Soal sejarah, Spanyol bisa sesumbar sebab mereka pernah mengangkat trofi Piala Dunia. Namun setelah menjadi juara Piala Dunia 2010 lalu, nasib Spanyol tak terlalu mujur.
Timnas Spanyol gagal melangkah lebih jauh dari 16 besar setelah jadi juara 12 tahun silam.
Di tahun 2014, Spanyol terhenti di fase grup. Di tahun 2018, Spanyol disingkirkan Rusia 3-4 lewat adu penalti.
Pada tahun 2022 ini, skuad Luis Enrique tentu ingin mematahkan nasib buruk tersebut. Melawan Maroko yang notabene tak terlalu diunggulkan, Alvaro Morata dkk ingin kemenangan.
Pelatih Luis Enrique juga berusaha untuk tidak terusik dengan rekor buruk Spanyol tersebut.
Sang pelatih akan mengupayakan yang terbaik untuk membuat Spanyol lolos ke babak delapan besar Piala Dunia 2022.
"Kami tidak biasa untuk selalu melihat segala sesuatu dari perspektif negatif," katanya.
"Saya tidak peduli dengan hal itu [kutukan buruk]. Saya ingin mengendalikan hal-hal yang bisa saya kendalikan sebagai pelatih," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Desil 1 hingga 4 dalam DTSEN menjadi prioritas penerima PKH, BPNT, BLT Kesra, dan beras 10 kg pada Agustus 2026.
Pembangunan tahap pertama Taman Budaya Bantul di Sendangsari mencapai 70 persen. Proyek ini menggunakan Dana Keistimewaan DIY Rp19,8 miliar.
Kejati Jateng mencatat penyelamatan keuangan negara Rp36,8 miliar dari perkara korupsi dan TPPU sepanjang Januari-Agustus 2026.
UGM mempertimbangkan langkah hukum untuk mengadvokasi lima mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan saat demo di Sudirman.
Sleman menyiapkan sanksi tegas bagi pelajar yang terbukti terlibat kejahatan jalanan, namun hak pendidikan tetap dijamin.
BPBD Kota Jogja mengingatkan warga memahami tingkatan sirine EWS agar tahu kapan harus waspada, bersiap, hingga melakukan evakuasi.