Angkat Trofi Piala Dunia padahal Tidak Berhak, Salt Bae Kena Hukuman FIFA
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Juru masak yang terkenal dengan steak-nya, Salt Bae, menuai kontroversi setelah memegang trofi Piala Dunia 2022.
Ia yang turun ke lapangan, sebelumnya mencoba untuk berkomunikasi dengan Lionel Messi. Bintang Argentina tersebut tak terlalu memberikan atensi. Salt Bae kemudian menghampiri beberapa pemain Argentina Lain. Dari rekaman video yang beredar, ia terlihat sengaja memegang trofi Piala Dunia.
Advertisement
Bahkan terlihat memaksa mengambil trofi tersebut dan menciumnya. Ia juga berpose beberapa kali dengan trofi tersebut.
Tindakannya ini kemudian mendapat hardikan dari penggemar bola seluruh dunia, lantaran aturan FIFA yang mengatakan tak sembarang orang bisa melakukan hal tersebut. Trofi Piala Dunia hanya boleh diangkat pemenang Piala Dunia dan orang-orang khusus yang ditunjuk FIFa, biasanya kepala negara atau mantan pemain yang pernah menjadi juara dunia.
Netizen pun mempertanyakan bagaimana cara Salt Bae turun ke lapangan dan merayakan kemenangan Argentina.
“Sebagai salah satu simbol olahraga paling ikonik di dunia, trofi [Piala Dunia] yang asli hanya bisa disentuh dan dipegang oleh kalangan tertentu, termasuk mantan pemenang Piala Dunia dan kepala negara,” demikian pernyataan resmi FIFA.
Akibatnya, juru masak asal Turki itu pun mendapat hukuman karena melanggar aturan FIFA. Di tahun 2026, ia dilarang menghadiri final Piala AS Terbuka.
Laga tersebut merupakan kompetisi tersebut Amerika Serikat yang setara dengan Piala FA di Inggris.
Salt Bae is hereby banned from the 2023 @opencup Final
— U.S. Open Cup (@opencup) December 20, 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Malam Jumat Kliwon Pekan Depan Ada Sendratari Sang Ratu di Parangkusumo
- 124 Warga Sidomulyo Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-Solo Seksi 3 Sebesar Rp53 Miliar
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
Advertisement
Advertisement