Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH hingga BLT Kesra Rp900.000
Cek 5 desil prioritas bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000 lewat HP dengan NIK melalui situs resmi Kemensos.
Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez./Twitter
Harianjogja.com, SOLO—Cristiano Ronaldo tetap boleh tinggal di Arab Saudi meski kumpul kebo dengan pasangannya Georgina Rodriguez. Saudi melarang kumpul kebo, tetapi sejumlah media menyebut larangan kumpul kebo itu tak diterapkan kepada ekspatriat, termasuk Cristiano Ronaldo.
Kontrak Ronaldo di klub Arab Saudi, Al Nassr, berlangsung hingga 2025. Cristiano Ronaldo akan bersiap untuk hidup di Riyadh, tetapi belum diketahui apakah keluarga pesepakbola itu akan ikut pindah ke ibu kota Saudi.
BACA JUGA: Mengapa Cristiano Ronaldo Masih Hebat di Usia Tua? Ini Rahasianya
Ronaldo dan Georgina belum menikah dan sebagaimana umumnya orang dewasa di Eropa, mereka tidak terlalu memikirkan untuk menikah meski sudah menjadi pasangan. Keduanya sudah hidup bersama dan dikaruniai beberapa anak. Di Indonesia, istilah untuk pasangan yang tinggal bersama tetapi tidka menikah adalah pasangan kumpul kebo.
Dilansir dari media Spanyol, AS, undang-undang di Arab Saudi memang melarang pasangan kumpul kebo untuk hidup bersama dalam satu atap.
BACA JUGA: Mengenal Al Nassr, Klub Baru Cristiano Ronaldo
Namun perlakuan berbeda mungkin akan diterima Ronaldo dan Georgina Rodriguez. Menurut salah seorang ahli hukum, kerajaan mulai menutup mata dengan fenomena pasangan belum menikah yang tinggal bersama di Arab Saudi, apalagi jika itu menyangkut masalah warga negara asing.
"Meskipun kerajaan masih melarang hidup bersama di luar nikah, pihak berwenang mulai menutup mata terhadap hal itu belakangan ini," kata salah satu pengacara, spesialis hukum perdata kepada AS.
"Saat ini, di antara warga negara asing. Otoritas Saudi tidak ikut campur dalam masalah ini, bahkan jika undang-undang melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama," kata dia
Jadi meski melanggar larangan kumpul kebo, Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez akan diperbolehkan tinggal di Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Cek 5 desil prioritas bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000 lewat HP dengan NIK melalui situs resmi Kemensos.
DPRD Bantul mendorong UMK 2027 mendekati Kebutuhan Hidup Layak Rp4,5 juta dengan mempertimbangkan kondisi pekerja dan kemampuan perusahaan.
DPUPKP Kota Jogja memetakan titik rawan genangan di Jambon, XT Square, Giwangan hingga Jogokaryan untuk mengantisipasi hujan deras.
Bareskrim menetapkan lima tersangka kasus blackout Batam-Bintan yang dipicu korsleting di Trafo 1 GI Sei Harapan, dengan kerugian Rp57,3 miliar.
BGN mengevaluasi uji coba MBG prasmanan yang dinilai meningkatkan konsumsi dan antusiasme siswa. Target penerapan mencapai 5.000 titik pada akhir 2026.
PSS Sleman bertahan di Surabaya untuk memaksimalkan pemulihan dan latihan sebelum menghadapi Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Kamis (22/10/2026).