Advertisement
Kontrak Rahmad Darmawan Tak Diperpanjang, RANS Nusantara FC Pilih Pelatih asal Brasil Tangani Tim
![Kontrak Rahmad Darmawan Tak Diperpanjang, RANS Nusantara FC Pilih Pelatih asal Brasil Tangani Tim](https://img.harianjogja.com/posts/2023/02/02/1125077/rans.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—RANS Nusantara FC resmi memperkenalkan pelatih barunya, Rodrigo Santana, Rabu (1/2/2023) malam. Pelatih berusia 40 tahun asal Brasil itu menggantikan peran dari Rahmad Darmawan yang telah usai kontraknya dan tidak diperpanjang.
Advertisement
BACA JUGA: Madura United Waspadai Kebangkitan RANS Nusantara FC
Rodrigo Santana adalah pelatih berpaspor Brasil yang telah memiliki banyak pengalaman menukangi klub-klub top di Liga Brasil, seperti Atletico Mineiro, Avai SC, hingga Coritiba FC.
RANS Nusantara FC sendiri masih berkutat di papan bawah klasemen sementara. Mereka menempati peringkat ke-16 dari 21 pertandingan yang sudah dijalani dengan 17 poin. Hasil dari 3 kali menang, 8 imbang, dan 10 kali kalah.
"Kami perkenalkan pelatih baru bernama Rodrigo Santana. Selain track record-nya bagus, kami juga memilih yang fresh dan sesuai dengan gaya permainan kami," ujar Roofi Ardianto, Presiden RANS Nusantara FC dalam live Instagram klub, Rabu (1/2/2023) malam.
Selain memperkenalkan pelatih baru, RANS Nusantara FXC juga memperkenalkan empat pemain baru, yakni satu pemain asing, Yanis Mbombo (Belgia), Muhammad Tahir, Bayu Setiawan, dan Agus Nova
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Pertahankan Fungsi 2 Terminal Tipe C, Pemkab Kulonprogo Perpanjang Sewa Tanah Kas Desa
- Rayakan Ulang Tahun ke-1, Satriya Runner Community Lari Bareng Jelajahi Area Sumbu Filosofis
- Bangun Gedung Baru Kejari, Pemkab Kulonprogo Siapkan APBD Rp4 Miliar
- 40 Anak Jadi Korban Kekerasan Selama 2024, Beberapa di Antaranya Dilakukan Keluarga Sendiri
- Kriminalisasi Advokat LBH Yogyakarta: Kuasa Hukum IM Sebut Tersangka Tak Bisa Pakai Hak Imunitas
Advertisement
Advertisement