Gibran Hadiahi Sepeda dan Alat Musik untuk Peserta Pesparawi di Papua
Gibran Rakabuming membagikan tiga sepeda dan dua alat musik kepada peserta Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Kapten Persija Ismed Sofyan bersama Marko Simic / Liga Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA — FIFA dikabarkan memenangkan gugatan kasus tunggakan gaji Marko Simic terhadap bekas klubnya Persija Jakarta, dan mewajibkan klub berjuluk Macan Kemayoran itu membayar total sekira Rp 25 milyar kepada penyerang asal Kroasia tersebut.
Jumlah tersebut tercantum dalam dokumen FIFA Dispute Resolution Chambers pada pasal III ayat 106 yang diterima pewarta, dengan meliputi gaji, bonus, dan beberapa perhitungan lainnya. Dalam ayat itu disebutkan bahwa Persija harus membayar US$843.014 (Rp12.645.210.000) plus Rp458.333.333 yang merupakan gaji pro rata April 2022 ditambah US$26.000 (gaji Mei 2022 sampai Desember 2022) dikali 32 bulan yakni US$832.000 (Rp12.480.000.000) dan US$7.548 dolar (Rp113.220.220) yakni gaji pro rata Januari 2025 ditambah akomodasi rumah sampai 9 Januari 2025.
Persija dikabarkan memiliki waktu 45 hari untuk membayar tunggakan-tunggakan tersebut. Jika tidak maka klub Liga 1 itu akan dijatuhi hukuman berat yakni dilarang mendaftarkan pemain-pemain baru. Hukuman terberat yang dapat dijatuhkan adalah pelarangan pendaftaran pemain-pemain baru itu untuk tiga periode pendaftaran berturut-turut.
BACA JUGA: Simic Tinggalkan Persija Jakarta, Gaji Setahun Tak Dibayarkan
Terdapat 29 poin yang dicantumkan dalam dokumen tersebut sebagai dasar utang Persija terhadap Simic. Yakni tunggakan remunerasi dari Mei 2020 sampai April 2022, tunggakan bonus, tunggakan reimburse tiket pesawat, tunggakan akomodasi, dan tunggakan pelanggaran kontrak.
Simic telah membela Persija sejak musim 2017 silam, dan turut berperan besar mengantarkan klub ibukota itu memenangi gelar juara liga ke-11nya pada 2018. Pada musim tersebut, Simic total mengoleksi 18 gol.
Mantan penyerang klub Malaysia Negeri Sembilan dan Melaka United itu semakin memperlihatkan ketajamannya semusim kemudian. Meski Persija gagal mempertahankan gelar juara liga, namun Simic berhasil menyelesaikan musim dengan koleksi 28 gol.
Pandemi COVID-19 membuat kemesraan Simic dan Persija terganggu. Kompetisi yang dihentikan membuat PSSI menyerahkan urusan pemotongan gaji para pemain kepada masing-masing klub. Meski demikian PSSI kemudian mengeluarkan SKEP/48/III/2020 yang menyatakan bahwa klub wajib membayar maksimal 25 persen nilai kontrak untuk Maret sampai Juni 2020.
Saat kompetisi digulirkan kembali pada 2022, Simic masih bertahan di Persija meski ketajamannya telah menurun. Total ia hanya menyumbang 14 gol dan lebih banyak dimainkan sebagai pemain pengganti.
Puncaknya pada April 2022, Simic buka suara perihal masalah tunggakan gajinya di Persija. Melalui akun Instagram resminya, Simic menyatakan bahwa mengakhiri kontraknya di Persija secara sepihak karena klub itu tidak membayar gajinya.
Saat itu, Persija membantah pernyataan tidak membayar gaji Simic dan menyatakan bahwa yang terjadi adalah ketidakcocokan negosiasi ulang gaji lantaran pandemi COVID-19. Namun Simic tidak menerima penjelasan Persija dan memilih untuk membawa kasus itu ke FIFA.
Sampai berita ini ditulis, pihak Persija belum memberi pernyataan resmi dan belum menjawab konfirmasi yang diminta oleh pewarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gibran Rakabuming membagikan tiga sepeda dan dua alat musik kepada peserta Pesparawi Nasional XIV 2026 di Manokwari, Papua Barat.
Dindikpora Yogyakarta menerapkan SPMB SMP 2026 berbasis RTO dengan fitur ubah pilihan sekolah secara real time.
Pemasangan girder Tol Jogja–Solo di Simpang Kronggahan memicu pengalihan arus lalu lintas dan skema U-turn sementara.
BNPB melaporkan kekeringan di Banyumas dan Purbalingga. BPBD menyalurkan air bersih untuk ratusan keluarga terdampak.
Seorang nelayan Morotai tewas tersambar petir saat pulang melaut. BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem di pesisir.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.