Pembalap Sleman Ini Incar Puncak Klasemen Moto3 Junior di Jerez
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Medali SEA Games 2021 - VNexpress
Harianjogja.com, PHNOM PENH—Tim tenis beregu putra Indonesia harus puas meraih medali perunggu di SEA Games 2023, usai dikalahkan Vietnam pada babak semifinal dengan skor 1-3 di Tennis Arena Morodok Techo National Stadium, Selasa (9/5/2023).
BACA JUGA: Selasa Pagi, Indonesia Tercecer di Posisi Keempat Klasemen SEA Games 2023
Christopher Rungkat dan kawan-kawan awalnya tertinggal di awal permainan. Tunggal putra Indonesia, Muhammad Rifqi Fitriadi harus menyerah usai ditekuk oleh Hoang Nam Ly dua set langsung dengan skor 3-6 dan 5-7. Christopher Rungkat berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1 usai mengalahkan Linh Giang Trinh selama tiga set dengan skor 1-6, 7-5 dan 6-1.
Sayangnya di partai terakhir, yakni sektor ganda putra, Indonesia menelan kekalahan. Pasangan David Agung Susanto/Nathan Anthony Barki tumbang di tangan Minh Tuan Pham/Van Phuong Nguyen dengan skor 6-4, 3-6 dan 3-6.
Atas hasil tersebut, Vietnam akan berebut emas melawan Thailand di partai final. Thailand lolos ke final usai menang 2-0 atas Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Menhut Raja Juli Antoni klarifikasi isu keterlibatan OTT KPK Bupati Kuansing, ungkap kronologi pengembalian amplop.
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Kebakaran Rama Billiard & Cafe Jogja diduga dipicu gangguan listrik. Kerugian ditaksir lebih dari Rp20 miliar tanpa korban jiwa.
Bandara Adisutjipto resmi melayani rute langsung Yogyakarta–Banjarmasin setiap hari bersama Citilink mulai 1 Juli 2026.
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.