Advertisement
Pakai Deker Merek Adidas, Ronaldo Bisa Kena Denda Nike
Cristiano Ronaldo. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Megabintang sekaligus penyerang Al Nassr, Cristiano Ronaldo berisiko didenda apparel sepak bola Nike setelah mengenakan bantalan pelindung kaki atau deker dari Adidas.
Dilansir dari The Sun, Jumat, kapten Tim Nasional Portugal itu terlihat mengenakan deker Adidas meskipun telah menjalin kemitraan jangka panjang dengan Nike saat menjalani pertandingan pramusim melawan Celta Vigo, Selasa (18/7/2023) lalu.
Advertisement
Pemain berusia 38 tahun itu telah menandatangani kontrak dengan Nike sejak 2003. Saat ini, pemain berjuluk CR7 itu dikontrak selama 10 tahun dengan penghasilan mencapai senilai 147 juta paun.
Diketahui, Adidas secara luas dianggap sebagai saingan terbesar Nike dalam bisnis apparel di industri olahraga.
BACA JUGA: Mengenal Al Nassr, Klub Baru Cristiano Ronaldo
Hingga saat ini Ronaldo belum memberikan komentar terkait dengan insiden yang bisa menyalahi kesepakatan kontraknya dengan Nike.
Ronaldo dianggap sebagai salah satu atlet top yang telah direkrut oleh Nike dan tampil dalam sejumlah besar kampanye iklan untuk merek perusahaan yang bermarkas di Oregon, Amerika Serikat tersebut selama bertahun-tahun.
Sebelumnya, Ronaldo memberikan salah satu komentar yang menyatakan dirinya tidak akan kembali merumput di Liga Eropa lagi. Mantan bintang Real Madrid itu juga memberikan komentar terkait dengan liga-liga Eropa yang telah mengalami kemunduran kecuali Liga Premier Inggris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Beri Keringanan Iuran 50 Persen Bagi Pekerja BPU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement






