Advertisement
Lolos dari Sanksi Berat, PSIS Semarang Segera Menjamu Madura United
                Pemain dan oficial tim PSIS Semarang dan PSS Sleman memasuki lapangan saat kericuhan di penghujung pertandingan di Stadion Jatidiri Semarang, Minggu (3/12 - 2023). Akibat kericuhan ini PSIS mendapat sanksi dari Komdis PSSI.  // Antara / I.C. Senjaya
            Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Lolos dari sanksi berat dari Komite Disiplin PSSI, Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan segera menyiapkan pertandingan menjamu Madura United di Stadion Jatidiri Semarang, Sabtu (16/12/2023).
"Panpel sudah bergerak cepat untuk meminta rekomendasi dari kepolisian, saat ini sedang berproses," kata CEO PSIS Semarang A.S.Sukawijaya di Semarang, Kamis (14/12/2023).
Advertisement
Menurut dia, Komite Disiplin PSSI menerima banding PSIS terkait hukuman pascaricuh antarpenonton saat laga melawan PSS Sleman, 3 Desember.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Harga Cabai di Bantul Capai Rp90 Ribu per Kilogram
Ia menjelaskan Komdis PSSI meringankan hukuman PSIS yang sebelumnya harus menjalani laga kandang tanpa penonton menjadi hanya penutupan tribun utara yang menjadi lokasi ricuh pada pertandingan kandang terakhir.
Penutupan dilakukan hingga akhir musim. "Harapannya rekomendasi kepolisian bisa segera terbit sehingga penjualan tiket bisa dilakukan besok," katanya.
Sebelumnya, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi berupa pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sampai akhir musim 2023/2024, selain sanksi tambahan berupa denda sebesar Rp25 juta. Atas hukuman tersebut, Komite Disiplin PSSI mempersilahkan PSIS mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        PBB: Lebih dari 123 Ribu Bangunan di Gaza Telah Hancur Total
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- 168 Siswa Keracunan dari MBG, Kepala SPPG Bantul Bungkam
 - PWI DIY Buka Pendaftaran Calon Ketua, Ini Syarat Lengkapnya
 - Satpol PP Sleman Tangani 9 Kasus Tipiring Miras & SPA Ilegal
 - Orkes The Growol Siap Hadir di Hajatan Warga Tidak Mampu Kulonprogo
 - Pustu di Bantul Jauh dari Ideal: Bangunan Rusak, Baru 15 yang Aktif
 
Advertisement
Advertisement


            
