Advertisement
Dokter Gadungan "Spesialis" Klub Sepak Bola Ditangkap, PSSI Beri Apresiasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap dokter gadungan Elwizan Aminudin di rumahnya di Cibodas, Bogor, Jawa Barat, pada 24 Januari yang lalu.
Diketahui, menjadi dokter selama 8 tahun sejak 2013-2021 dengan modus memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, PSSI dan juga sejumlah klub pernah dikelabui dokter gadungan tersebut.
Advertisement
‘’PSSI tentu senang dan terima kasih dengan kepolisian akhirnya bisa menangkap Elwizan Aminuddin. Bukan hanya PSSI, tetapi juga banyak klub yang kena tipu. Dia pernah menjadi dokter timnas sebelum covid melanda Indonesia. Modusnya adalah memalsukan ijazah kedokteran dari Universitas Syahkuala, Banda Aceh, sehingga klub percaya saat itu,’’ ujar Yunus Nusi, demikian melansir dari laman resmi PSSI, Jumat (3/2/2024).
BACA JUGA: Dinas Kesehatan Bantul Segera Aktifkan Puskesmas Pembantu
Pihak-pihak yang terkena korban di antaranya adalah Persita Tangerang, Barito Putra, timnas U-19, Bali United, Madura United, Sriwijaya FC, kembali ke timnas U-19, Kalteng Putra, dan terakhir PSS Sleman.
Menurut Yunus, nantinya jika ada beberapa pihak yang masuk seperti contoh di timnas, pihaknya akan melakukan cross check asal usul yang bersangkutan pada universitas tempat menimba ilmu, pada Ikatan Dokter Indonesia, hingga lembaga-lembaga terkait.
‘’Kasus ini pasti akan menjadi perhatian PSSI. Saat ini kalau masuk ofisial timnas akan diselidiki asal usul yang bersangkutan. Contoh kalau dia lulusan FKUI, kita akan tanyakan ke FKUI. Benar atau tidak. Kita juga tanyakan ke Ikatan Dokter Indonesia (ID). Kami juga tanyakan ke lembaga-lembaga terkait. Kemudian pengalaman dia,’’ kata Yunus.
‘’Sekarang setiap dokter dan fisio yang mau bertugas di klub Liga 1 ,2 dan 3, apalagi di timnas indonesia harus terlebih dulu menyerahkan foto kopi ijazah dokter yang sudah di legalisir oleh Fakultas Kedokteran tempat dia kuliah.”
Terakhir, menurut Yunus, selain mempunyai surat tanda register (STR), baik untuk dokter maupun fisioterapis juga harus mempunyai surat izin praktik (SIP) yang masih berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen, Sabtu 12 Juli 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu (12/7/2025)
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hanya Bantul yang Berawan, Lainnya Cerah
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Sabtu 12 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Hari Ini, Sabtu 13 Juli 2025
Advertisement
Advertisement