Advertisement

Promo November

PSIM Jogja Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI

Yosef Leon
Jum'at, 01 November 2024 - 14:07 WIB
Ujang Hasanudin
PSIM Jogja Kembali Kena Sanksi Komdis PSSI PSIM Jogja - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – PSIM Jogja kembali harus menelan pil pahit setelah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh para pendukungnya. Kali ini, Laskar Mataram dijatuhi hukuman akibat tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh para suporter dalam pertandingan tandang melawan Persiku Kudus pada 20 Oktober 2024 lalu.

Dalam surat keputusan Komdis PSSI yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2025, PSIM Jogja terbukti melanggar regulasi dengan adanya suporter yang memaksa masuk ke stadion saat pertandingan berlangsung. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap aturan yang berlaku dalam kompetisi Liga 2.

Advertisement

Sanksi yang Diterima PSIM Jogja yakni denda sebesar Rp12.500.000. Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan Pasal 4 ayat 7 dan ayat 11 Regulasi Liga 2 Tahun 2024/2025. Kemudian teguran keras sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran yang dilakukan. Sanksi ini mengacu pada Pasal yang sama dalam Regulasi Liga 2 Tahun 2024/2025 serta Pasal 12 Kode Disiplin PSSI tahun 2023.

BACA JUGA: PSIM Jogja Terkena Denda Rp25 Juta Akibat Penonton Melempar Gelas Minuman ke Lapangan

Menanggapi kejadian ini, pihak PSIM Jogja dan panpel pertandingan mengimbau kepada seluruh suporter Laskar Mataram untuk lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku. Suporter diminta untuk tidak memaksakan diri hadir langsung ke stadion saat pertandingan tandang.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mari kita dukung PSIM Jogja dengan cara yang sportif dan bertanggung jawab," bunyi keterangan resmi klub dikutip Jumat (1/11/2024). 

Sanksi yang diberikan oleh Komdis PSSI ini menjadi pengingat bagi seluruh klub dan suporter untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dan disiplin. Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement