FA Beri Sanksi Larangan 7 Laga atas Kasus Rasialisme kepada Bentancur, Tottenham Ajukan Banding
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tottenham Hotspur mengajukan banding atas sanksi larangan bertanding tujuh laga yang dijatuhkan Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) kepada Rodrigo Bentancur lantaran diduga mengeluarkan pernyataan rasis terhadap kapten tim, Son Heung-min.
FA juga menghukum Bentancur dengan denda sebesar 100.000 paun (sekitar Rp2 miliar). "Meskipun menerima keputusan terhadap Rodrigo, kami menilai sanksi itu sangat berat," tulis Tottenham Hotspur dalam laman resminya di Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Advertisement
Tottenham memastikan selama proses banding berlangsung Bentancur tetap diskors dari kompetisi domestik. "Klub ini tidak akan memberikan komentar lebih jauh selama jangka waktu itu," tulis Tottenham.
Dalan pernyataan resminya Senin, FA menyatakan Komisi Regulasi independen FA menjatuhkan sanksi tujuh pertandingan dan denda 100 ribu paun kepada Bentancur karena melanggar aturan E3.1 FA dalam sebuah wawancara.
FA menilai Bentancur melontarkan pernyataan dengan kata-kata tidak pantas yang cenderung kasar dan/atau menghina. Kemudian, berdasarkan aturan E3.2 FA, pesepak bola asal Uruguay dianggap melakukan pelanggaran berat karena merujuk kepada kewarganegaraan dan/atau ras dan/atau etnis.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, FA tetap menjatuhkan sanksi meski Bentancur sudah membantah tudingan itu dalam persidangan.
BACA JUGA: Pelaku Rasialisme terhadap Son Heung Min Terancam Hukuman Seumur Hidup
Terkait dengan kasus ini, media olahraga ternama The Athletic melaporkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 ketika gelandang bertahan berusia 27 tahun itu diwawancarai dalam sebuah acara di stasiun televisi Uruguay.
Saat diwawancarai jurnalis Rafa Cotelo, Bentancur mengatakan rekannya dari Korea Selatan yang juga kapten Tottenham Hotspur itu sulit dibedakan dengan sepupu-sepupunya karena "mereka semua mirip".
Bentancur sudah meminta maaf kepada Son di depan publik dan secara pribadi. Namun, FA tetap mendalami serius kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
- Akan Dipulangkan ke Filipina, Begini Ungkapan Mary Jane Veloso
- Lima Truk Dam Asal Jogja Buang Sampah ke Saptosari Gunungkidul, Sopir Diamankan Polisi
Advertisement
Advertisement