Advertisement
Diduga Selundupkan Kokain, Radja Nainggolan Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan pemain Timnas Belgia, Radja Nainggolan yang merupakan pemain keturunan Indonesia dilaporkan ditangkap polisi di Brussels-Belgia pada Senin (27/1/2025) pagi terkait dugaan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa.
Berdasarkan pernyataan kejaksaan Belgia yang dilansir BBC, penangkapan Nainggolan termasuk menjadi bagian dari penyelidikan penyeludupan narkoba dari Amerika Selatan lewat pelabuhan Antwerp. "Pencarian rumah terutama terjadi di provinsi Antwerp dan di Brussels. Penyelidikan menyangkut dugaan fakta mengimpor kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, melalui pelabuhan Antwerp, dan redistribusinya di Belgia," demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia.
Advertisement
Dalam penyelidikan itu, sebanyak 30 rumah di Antwerp dan Brussels digerebek polisi pada Senin pagi waktu setempat. Mantan pemain Bhayangkara Presisi FC itu menjadi salah satu yang ditangkap. "Kami dapat mengonfirmasi bahwa pesepak bola RN [Radja Nainggolan] kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu." Nainggolan baru bergabung dengan divisi 2 Belgia, Lokeren-Temse seusai meninggalkan Bhayangkara Presisi FC akhir musim lalu.
Sebelum ke Indonesia, Nainggolan sudah membela sejumlah klub besar Eropa, khususnya Italia. Dia memulai karier bersama Piacenza sebelum bergabung ke Cagliari, AS Roma, Inter Milan, sebelum pindah ke Antwerp, SPAL, dan terakhir Bhayangkara Presisi Indonesia FC.
Bersama klub Liga 1 itu, dia bermain 10 kali dan bikin satu gol. Secara keseluruhan, Radja Nainggolan punya catatan bermain 582 laga di level klub dan mencetak 67 gol. Dia juga pernah memenangi gelar Liga Italia bersama Inter pada musim 2020/21 dan Liga Belgia 2022/23.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri: Haram Hukumnya Massa Terobos Markas Polisi, Bakal Ditindak Tegas
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Gunungkidul, Indonesia Kekurangan Mediator Hubungan Industrial
- Ombudsman Akan Lakukan Kajian Mendalam Pelaksanaan MBG di DIY
- Kasus Pelecehan Guru PPPK di SMP Sedayu, Pemkab Bantul Ambil Langkah Tegas
- Alasan Kejari Bantul Pisahkan Terdakwa Kasus Mbah Tupon Jadi 5 Perkara
- Sleman Hapus Piutang Denda Pajak PBB Capai Rp56,89 Miliar
Advertisement
Advertisement