Advertisement
7 Pencetak Gol Terbanyak Liga Europa, Ayoub El Kaabi Memimpin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ayoub El Kaabi, penyerang Olympiacos memimpin sementara daftar pencetak gol terbanyak dalam Liga Europa.
Pemain tim nasional Maroko tersebut kini total telah membukukan tujuh gol dari delapan pertandingan yang dijalaninya selama babak fase grup.
Advertisement
Di urutan kedua terdapat penyerang Galatasaray Victor Osimhen yang total telah mengemas enam gol.
Sama dengan torehan Osimhen terdapat tiga penyerang yakni Youssef En-Nesyri (Fenerbahce), Samu Omorodion (Porto) dan Barnabas Varga (Ferencvaros).
Lalu dengan torehan lima gol kini terdapat penyerang Manchester United Rasmus Hojlund dan pemain Galatasaray Yunus Akgun.
BACA JUGA: Erick Thohir Apresiasi Kemenangan Timnas Putri Atas Arab Saudi 1-0
Liga Europa kini memasuki babak 16 besar yang akan melangsungkan undian pada Jumat malam WIB.
Penyerang seperti Ayoub, Osimhen, En-Nesyri hingga Hojlund masih berpeluang untuk menambah pundi-pundi golnya karena mengantarkan timnya lolos ke babak 16 besar.
Dilansir dari Liga Europa, Jumat, berikut daftar pencetak gol terbanyak sementara:
1. Ayoub El Kaabi (Olympiacos) - 7 gol
2. Victor Osimhen (Galatasaray) - 6 gol
3. Youssef En-Nesyri (Fenerbahce) - 6 gol
4. Samu Omorodion (Porto) - 6 gol
5. Barnabas Varga (Ferencvaros) - 6 gol
6. Rasmus Hojlund (Manchester United) - 5 gol
7. Yunus Akgun (Galatasaray) - 5 gol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Visa Mahasiswa Internasional ke Amerika Serikat Bakal Dibuka Lagi, Syarat Wajib Tidak Boleh Menggembok Akun Medsos
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pantauan SPMB SMP di Bantul, SMPN 1 Sanden Bantul Buka 160 Kuota
- Jalan di Kulonprogo yang Ditanami Pohon Pisang Akhirnya Berbuah Material Uruk
- Festival Sastra Yogyakarta 2025 Hadirkan Sayembara Puisi untuk Rayakan Semangat Rampak
- Soal Status Tersangka di Kasus Mbah Tupon, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ahmadi
- Pajak Lima Tahunan Kendaraan Bermotor Bisa Dilayani di Samsat Desa di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya
Advertisement
Advertisement