OJK Temukan 11 Usaha Gadai Ilegal, Ini Daftar Namanya
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Bendera Arab Saudi/ist
Harianjogja.com, JOGJA—Posisi Timnas Indonesia di Klasemen Grup C babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 kian rawan. Hal ini menyusul kemenangan yang didapatkan oleh Arab Saudi atas China di Al-Awwal Park Stadium, Jumat (21/3/2025) dini hari WIB. Sebiji gol Arab Saudi dicetak Salem Al-Dawsari menit ke-50.
Adapun China sendiri dipaksa bermain dengan 10 pemain, usai Lin Liangming dikartu merah yang memimpin jalannya laga. Dengan kemenangan itu, Arab Saudi naik ke posisi ketiga dengan raihan 9 poin, di bawah Jepang (19) dan Australia (10). Timnas Indonesia merosot ke posisi empat dengan enam poin, di atas Bahrain dan China yang mengoleksi poin sama.
Dengan hasil tersebut, Tim Garuda mau tak mau harus menyapu bersih dua laga kandang melawan Bahrain dan China dengan kemenangan untuk membuka peluang lolos ke babak keempat.
Klasemen Sementara Grup C
Rank Tim Main Menang Seri Kalah Gol Bobol SG Poin
1 Jepang 7 6 1 0 24 2 22 19
2 Australia 7 2 4 1 11 6 5 10
3 Arab Saudi 7 2 3 2 3 6 -3 9
4 Indonesia 7 1 3 3 7 14 -7 6
5 Bahrain 7 1 3 3 5 12 -7 6
6 China 7 2 0 5 6 16 -19 6
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Veda Ega Pratama naik ke peringkat ketujuh klasemen Moto3 2026 setelah finis kedua di GP Malaysia dengan koleksi 131 poin.
DPRD Bantul meminta BPBD dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi angin kencang, pohon tumbang, dan genangan saat pancaroba.
Menteri LH Jumhur Hidayat mendorong pemulihan tata air gambut melalui water intake dan sekat kanal untuk mencegah karhutla di Sumatera Selatan.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pria yang diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia di Boyolali.
Pemkab Gunungkidul memecat Lurah Bohol Margana setelah kasus korupsi anggaran kalurahan 2022-2024 berkekuatan hukum tetap.