Advertisement
PSM Makassar Ajukan Banding Atas Hukuman Larangan Bermain 12 Bulan Bagi Yuran Fernandes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PSM Makassar resmi mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan terhadap Yuran Fernandes.
Di mana, Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 12 bulan sebagai dampak dari pernyataan pribadi Yuran Fernandes di media sosial, usai PSM Makassar kalah 1-3 dari PSS Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: Bek PSM Makassar Yuran Fernandes Dihukum Larangan Bermain 1 Tahun
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan saat ini memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah dikirimkan oleh PSM Makassar ke PSSI.
"Sudah kami kirimkan ke PSSI," kata Sulaiman, Selasa (13/5/2025).
Sebelumnya, Yuran Fernandes menyatakan bahwa Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama.
"Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia," tulis Yuran di Instasory.
Oleh Yuran, unggahan tersebut sejatinya sempat dihapus olehnya dan meminta maaf kepada PSSI. Meski demikian, Komdis tetap menjatuhkan sanksi larangan bermain terhadap pemain belakang PSM tersebut selama 12 bulan.
"Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR. Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta," tulis Komdis PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Massa Aksi Ditangkap di Restoran
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Viral Jembatan Apung Sungai Progo, Pemkab Bantul Soroti Keselamatan
- Jajaki Sister Village, Pejabat Kedubes Jepang Kunjungi Desa di Sleman
- Desainer Asal Jogja Hadirkan Karya di Asia Fashion Show 2025
- Biaya Operasional Trans Jogja Dipangkas, PT AMI Tegaskan Tak Mengurangi Layanan
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement