Advertisement

PSM Makassar Ajukan Banding Atas Hukuman Larangan Bermain 12 Bulan Bagi Yuran Fernandes

Jumali
Rabu, 14 Mei 2025 - 09:37 WIB
Jumali
PSM Makassar Ajukan Banding Atas Hukuman Larangan Bermain 12 Bulan Bagi Yuran Fernandes Yuran Fernandes - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—PSM Makassar resmi mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan terhadap Yuran Fernandes.

Di mana, Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 12 bulan sebagai dampak dari pernyataan pribadi Yuran Fernandes di media sosial, usai PSM Makassar kalah 1-3 dari PSS Sleman.

Advertisement

BACA JUGA: Bek PSM Makassar Yuran Fernandes Dihukum Larangan Bermain 1 Tahun 

Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan saat ini memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah dikirimkan oleh PSM Makassar ke PSSI.

"Sudah kami kirimkan ke PSSI," kata Sulaiman, Selasa (13/5/2025).

Sebelumnya, Yuran Fernandes menyatakan bahwa Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama.

"Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia," tulis Yuran di Instasory.

Oleh Yuran, unggahan tersebut sejatinya sempat dihapus olehnya dan meminta maaf kepada PSSI. Meski demikian, Komdis tetap menjatuhkan sanksi larangan bermain terhadap pemain belakang PSM tersebut selama 12 bulan.

"Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR. Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta," tulis Komdis PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Layanan Kesehatan Haji di Tanah Suci untuk Warga Indonesia Dipastikan Siaga 24 Jam

News
| Rabu, 14 Mei 2025, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya

Wisata
| Senin, 12 Mei 2025, 13:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement