Advertisement
PSM Makassar Ajukan Banding Atas Hukuman Larangan Bermain 12 Bulan Bagi Yuran Fernandes
Yuran Fernandes - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PSM Makassar resmi mengajukan banding atas putusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan terhadap Yuran Fernandes.
Di mana, Komdis menjatuhkan hukuman larangan bermain selama 12 bulan sebagai dampak dari pernyataan pribadi Yuran Fernandes di media sosial, usai PSM Makassar kalah 1-3 dari PSS Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: Bek PSM Makassar Yuran Fernandes Dihukum Larangan Bermain 1 Tahun
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim mengatakan saat ini memo banding untuk putusan sanksi Komdis terhadap Yuran Fernandes, sudah dikirimkan oleh PSM Makassar ke PSSI.
"Sudah kami kirimkan ke PSSI," kata Sulaiman, Selasa (13/5/2025).
Sebelumnya, Yuran Fernandes menyatakan bahwa Sepak bola Indonesia hanya candaan, makanya level dan korupsinya akan tetap sama.
"Jika ingin bermain sepak bola yang serius, lebih baik menjauh dari Indonesia," tulis Yuran di Instasory.
Oleh Yuran, unggahan tersebut sejatinya sempat dihapus olehnya dan meminta maaf kepada PSSI. Meski demikian, Komdis tetap menjatuhkan sanksi larangan bermain terhadap pemain belakang PSM tersebut selama 12 bulan.
"Jenis Pelanggaran: membuat pernyataan secara tertulis melalui media sosial yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan dan Persepakbolaan Indonesia, serta memukul layar monitor VAR. Hukuman: larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola di Indonesia selama 12 bulan; denda Rp25 juta," tulis Komdis PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Banjir di Jakarta Sebabkan KA Taksaka Jogja-Gambir Dibatalkan
- Pemkot Jogja Gencarkan Bersih Trotoar, Rumput Liar Tak Lagi Mengganggu
- HUT ke-53, PDI Perjuangan Sleman Gelar Senam Sicita dan Donor Darah
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa di Kasihan
- Asyik Rekam Konten, Wisatawan Pekalongan Terseret Ombak Pantai Siung
Advertisement
Advertisement



