5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan, Ini Hasil Investigasi Kemenimipas
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Suporter sepak bola. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, LAMONGAN—Persela Lamongan memetik tiga poin pertama seusai mengalahkan Persiku Kudus 2-1 dalam lanjutan pertandingan sepak bola, Pegadaian Championship di Stadion Surajaya, Lamongan, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).
Tuan rumah Laskar Joko Tingkir harus bermain dengan sepuluh pemain sejak menit ke-20 setelah Hendro Siswanto menerima kartu merah dari wasit Ridwan Pahala akibat pelanggaran yang dilakukannya.
Meski kehilangan satu pemain, Persela tampil dengan permainan efektif. Kebuntuan baru pecah pada menit ke-78 melalui sepakan Mochamad Adam Malik yang membuka keunggulan tuan rumah Persela.
Persiku sempat memperkecil kedudukan lewat gol Muhammad Khoirul Anam pada menit ke-90+3. Namun, tuan rumah kembali unggul setelah wasit menunjuk titik putih setelah pemainnya dijatuhkan di kotak terlarang.
Jonathan Bustos yang menjadi eksekutor sukses menunaikan tugasnya pada menit ke-90+9 sekaligus memastikan kemenangan dramatis tuan rumah Laskar Joko Tingkir dengan skor akhir 2-1.
Kemenangan tersebut menjadi yang pertama bagi Persela, setelah sebelumnya kalah 1-2 dari Deltras Sidoarjo dan imbang 0-0 melawan Kendal Tornado FC.
BACA JUGA: Susunan Pemain PSS vs Deltras, Pelatih PSS Sleman Ubah Lini Tengah
Tambahan tiga poin membuat Persela kini mengoleksi empat angka dari tiga laga dan mendongkrak posisi di klasemen Grup Timur.
Pelatih Persela Aji Santoso mengapresiasi semangat juang anak asuhnya yang mampu membalikkan keadaan meski sempat bermain dengan 10 orang.
“Ini kemenangan penting, mental pemain teruji dan mereka membuktikan bisa bangkit,” katanya usai pertandingan.
Sementara itu, pelatih Persiku Kudus Alfiat menyayangkan timnya gagal memanfaatkan keunggulan jumlah pemain. “Kami sudah berusaha menekan, tetapi konsentrasi di menit akhir membuat kami kecolongan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenimipas mengungkap hasil investigasi temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait peristiwa tersebut.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.