Prabowo: Banyak Negara Kini Datang ke RI Cari Beras
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Bendera Israel. Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak dua permohonan langkah sementara (provisional measures) yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) terkait partisipasi delegasi Israel di Kejuaraan Dunia Senam Artistik ke-53 (Artistic Gymnastics World Championships) yang akan berlangsung di Jakarta pada 19–25 Oktober 2025.
"Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak," demikian pernyataan CAS yang dikutip dari laman resmi pada Rabu.
Kedua permintaan tersebut diajukan setelah pemerintah Indonesia pada 10 Oktober 2025 menyatakan bahwa atlet Israel yang dijadwalkan mengikuti kompetisi tersebut tidak akan diberikan visa untuk masuk ke wilayah Indonesia.
Menanggapi hal itu, IGF mengajukan dua banding ke CAS dengan permintaan agar diberlakukan langkah sementara secara mendesak.
Banding pertama diajukan pada 10 Oktober 2025 terhadap Federasi Senam Internasional (FIG), dengan permintaan agar FIG menyatakan keputusan Indonesia untuk tidak memberikan visa dibatalkan.
Banding kedua, yang diajukan pada 13 Oktober 2025, dilakukan bersama enam atlet Israel yang telah lolos ke kejuaraan, yaitu Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
Dalam banding tersebut, IGF meminta CAS memerintahkan FIG untuk mengambil langkah yang menjamin partisipasi atlet Israel dalam kejuaraan, atau sebagai alternatif, memindahkan atau membatalkan kejuaraan tersebut.
IGF berargumen bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG mengambil keputusan bila visa tidak diberikan kepada salah satu delegasi peserta.
IGF juga menilai bahwa tidak adanya keputusan dari FIG merupakan bentuk penolakan terhadap keadilan (denial of justice) dan menciptakan situasi diskriminatif terhadap asosiasi anggota. Sementara itu, FIG menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia.
Penolakan visa terhadap warga negara Israel, menurut FIG, sepenuhnya berada di luar lingkup tanggung jawab dan kewenangan organisasi tersebut.
Permintaan langkah sementara tersebut dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Banding CAS. Hasilnya, kedua permohonan IGF ditolak.
CAS menyatakan bahwa banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.