Vonis Mengejutkan! 4 Terdakwa Korupsi Lahan Tol Bengkulu Dibebaskan
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Hasil pertandingan antara Milan vs Fiorentina berakhir dengan skor 2-1 di Stadion San Siro, Milan, Senin (20/10/2025) dini hari. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Hasil pertandingan antara Milan vs Fiorentina berakhir dengan skor 2-1 di Stadion San Siro, Milan, Senin (20/10/2025) dini hari
Rafael Leao mencetak gol pada menit 63 dan 86 setelah Fiorentina unggul lebih dahulu dari gol Robin Gosens. Kemenangan ini membuat Milan kembali menempati peringkat pertama klasemen Liga Italia dengan 16 poin dari tujuh pertandingan, sementara Fiorentina belum keluar dari zona degradasi di posisi 18 dengan tiga poin.
AC Milan juga unggul dalam statistik dengan 56 persen penguasaan bola dan 16 peluang yang empat di antaranya tepat sasaran.
Milan memperagakan permainan menyerang ketika pertandingan dimulai dan menciptakan peluang terlebih dahulu melalui tendangan Strahinja Pavlovic yang melebar dari gawang Fiorentina. Skuad asuhan Massimiliano Allegri itu tak henti mencari gol, namun hingga turun minum kedudukan tanpa gol bertahan.
Pada babak kedua, Milan kembali berupaya mendapatkan keunggulan terlebih dahulu, tetapi justru Fiorentina yang mencetak gol lewat kreasi Robin Gosens pada menit ke-55.
Milan merespon positif gol itu dengan menyamakan kedudukan pada menit ke-63 setelah gawang Fiorentina dibobol tendangan Rafael Leao.
Rossoneri memiliki peluang berbalik unggul melalui tendangan Santiago Gimenez, namun peluang ditepis kiper Fiorentina David de Gea. Milan lalu mendapatkan hadiah tendangan penalti dari wasit karena Gimenez dilanggar Fabiano Parisi di kotak terlarang.
Leao yang maju sebagai algojo sukses melaksanakan tugasnya dengan baik setelah tendangannya tak dapat ditebak de Gea sehingga skor berubah 2-1 untuk Milan. Fiorentina berupaya menyamakan kedudukan, tetapi hingga pertandingan selesai, skor 2-1 untuk Milan bertahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.