Advertisement
FIFA Terancam Digugat CAS soal Penangguhan Hukuman Ronaldo
Reaksi Cristiano Ronaldo saat Portugal kalah di pertandingan perempat final Piala Dunia FIFA Qatar 2022 dengan Maroko di Stadion Al Thumama, Doha, Qatar, 10 Desember 2022. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Keputusan FIFA menangguhkan sisa larangan bermain Cristiano Ronaldo memicu potensi gugatan ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dari federasi yang dirugikan, menyusul kontroversi menjelang Piala Dunia 2026
Keputusan yang menuai kritik luas itu diambil setelah FIFA memilih menunda dua pertandingan terakhir dari hukuman tiga laga yang dijatuhkan kepada Ronaldo. Hukuman tersebut menyusul kartu merah yang ia terima akibat menyikut pemain Irlandia, Dara O’Shea, dalam laga kualifikasi awal bulan ini.
Advertisement
Ronaldo, yang pekan lalu menjadi tamu Presiden Donald Trump di Gedung Putih, telah absen pada laga terakhir kualifikasi Portugal saat menang 9-1 atas Armenia. Berkat keputusan ini, ia kini dipastikan bisa bermain pada putaran final Piala Dunia.
Menurut Daily Mail Sport, negara-negara yang berpotensi bertemu Portugal dalam dua laga yang seharusnya menjadi bagian dari masa hukuman Ronaldo dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Upaya hukum tersebut bertujuan membatalkan penangguhan sanksi dan mengembalikan hukuman semula.
BACA JUGA
Panel CAS akan bersidang di Swiss sebelum mengeluarkan putusan akhir. Meski belum diketahui ada federasi yang siap menempuh jalur hukum, beberapa negara lain yang pemainnya tetap harus menjalani hukuman tanpa keringanan serupa disebut ikut memantau perkembangan situasi.
Pihak yang ingin menggugat harus membuktikan bahwa keputusan FIFA secara langsung merugikan mereka dan mereka memiliki kepentingan hukum yang dapat dipertahankan. Dalam kasus yang berpotensi menjadi uji coba pertama ini, penggugat perlu menunjukkan bahwa peluang lolos dari fase grup berkurang secara signifikan jika Ronaldo—yang mencetak lima gol selama kualifikasi—diizinkan bermain melawan mereka.
Mereka juga harus membuktikan bahwa keputusan FIFA keliru secara prosedural. Mengingat proses disipliner FIFA bersifat diskresioner, hal ini diyakini bukan merupakan tugas yang mudah.
Pengundian grup Piala Dunia 2026 akan digelar Jumat (5/12/2025) di Washington DC. Inggris sudah dipastikan tidak akan satu grup dengan Portugal, namun Skotlandia serta Irlandia, Irlandia Utara, dan Wales berpeluang bertemu jika berhasil melalui babak play-off.
Landasan Hukum FIFA
Kode disiplin FIFA menyatakan bahwa pelanggaran berupa penyerangan—termasuk sikutan, pukulan, tendangan, gigitan, atau meludah—umumnya berujung pada larangan bermain minimal tiga pertandingan. Namun, Pasal 27 mengatur bahwa Komite Yudisial FIFA memiliki kewenangan untuk menangguhkan sebagian atau seluruh hukuman.
Dalam pernyataan resminya, FIFA menjelaskan bahwa dua sisa hukuman Ronaldo ditangguhkan dengan masa percobaan satu tahun. Jika dalam periode percobaan ini ia melakukan pelanggaran serupa, penangguhan akan otomatis dicabut dan ia harus menjalani dua laga hukuman pada pertandingan resmi berikutnya bersama Portugal, tanpa mengurangi sanksi tambahan yang mungkin dijatuhkan atas pelanggaran baru. FIFA menegaskan bahwa panel disipliner mereka bersifat sepenuhnya independen dalam mengambil keputusan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





