Penetapan Tersangka Raudi Akmal Jadi Sorotan di Sidang Praperadilan
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Jacksen F. Tiago/Antara
Harianjogja.com, JAYAPURA—Jacksen F. Tiago kembali melatih Persipura menggantikan Luciano Leandro yang dipecat sejak 30 Juni 2019 lalu.
“Jacksen F. Tiago, mulai Kamis [11/7/2019] resmi menjadi Pelatih Persipura Jayapura dan besok beliau akan tiba di Jayapura,” ujar Ketua Umum Persipura, Benhur Tommy Mano.
BTM, panggilan akrab Mano mengakui, Jacksen paling mengetahui karakter masing-masing pemain Persipura karena sebelumnya juga pernah menjadi pelatih Mutiara Hitam.
Persipura kini terpuruk di peringkat ke-17 klasemen sementara Liga 1 2019 dengan nilai empat dari tujuh kali main. Jacksen diminta membantu Boaz Salossa CS keluar dari zona degradasi. Persipura akan memberi Jacksen wewenang penuh untuk mengantar tim menentukan asisten pelatih.
“Kami sangat harapkan agar dengan kehadiran Jacksen dapat membawa tim hingga naik peringkat,” kata Mano yang juga menjabat Wali Kota Jayapura.
Jacksen F. Tiago adalah pelatih asal Brasil sebelumnya pernah melatih Persipura selama tujuh musim yakni dari 2008-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hakim PN Sleman mempertanyakan dasar Kejari Sleman menetapkan Raudi Akmal sebagai tersangka sebelum putusan perkara terkait berkekuatan hukum tetap.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.
Donald Trump membuka peluang kesepakatan damai dengan Iran, tetapi AS mengancam akan kembali menyerang jika negosiasi gagal.
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.