Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Raphael Maitimo/Instagram PSIM Jogja Official
Harianjogja.com, JOGJA—Kabar kurang sedap diterima PSIM Jogja menjelang Derby Mataram melawan Persis Solo pada lanjutan Liga 2 2019 di Stadion Wilis, Madiun, Jumat (16/5/2019). Gelandang naturalisasi Raphael Maitimo absen karena dijatuhi sanksi tambahan dari Komdis PSSI.
Maitimo absen saat PSIM melawan Martapura FC di pekan kesepuluh karena menerima kartu merah pada pengujung pertandingan melawan Bogor FC Sulut United di pekan kesembilan. Sebelum mendapat kartu merah, Maitimo membuka keran gol PSIM dalam laga yang berkesudahan 2-0 tersebut.
Maitimo dijatuhi hukuman lagi berupa larangan bermain saat melawan Persis Solo. Informasi tersebut disampaikan oleh Komdis PSSI melalui surat bernomor 028/L2/SK/KD-PSSI/VIII/2019 tertanggal Senin (12/8/2019).
“Lawan Persis, dia masih belum bisa diturunkan karena adanya sanksi tambahan dari Komdis PSSI,” kata Manajer PSIM Jogja David MP Hutauruk, Selasa (13/8/2019).
Gelandang 35 tahun kelahiran Belanda tersebut punya pengaruh cukup besar untuk PSIM, terutama sejak hengkangnya Vladimir Vujovic. Setelah bermain di posisi naturalnya di lini tengah, Maitimo bisa menyumbang dua gol untuk Laskar Mataram.
Maitimo mengaku heran dengan adanya sanksi tambahan tersebur. Sebab, seharusnya dirinya hanya dilarang melawan Martapura FC.
“Karena di regulasi setiap menerima kartu merah artinya harus absen hanya satu kali pertandingan, Saya kecewa kenapa ada tambahan sanksi,” kata Maitimo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.