Aldila Sutjiadi ke Perempat Final DC Open 2026, Kalahkan Unggulan!
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Suporter PSIM Jogja/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—PSIM Jogja mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan akibat bentrok suporter PSIM dan Persik Kediri di laga pekan ke-14 Liga 2 2019 di Stadion Brawijaya, Kediri, Senin (2/9/2019).
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum PSIM bermain tanpa suporter selama satu bulan. Manajer PSIM Jogja David MP Hutauruk menyatakan klub telah mengajukan banding atas hukuman tersebut.
“Kami sudah kirim memori banding. Alasan paling mendasari kami untuk melakukan banding adalah tanpa kehadiran suporter, jelas akan memberatkan kami. Tim ini butuh dukungan dari suporter. Soal nanti hasil banding kami nanti seperti apa, kami masih menunggu,” ucap David.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI melarang suporter PSIM masuk ke stadion selama satu bulan. Dalam pertandingan yang berakhir 2-0 untuk kemenangan Persik tersebut, suporter kedua tim bentrok. Menurut keterangan polisi dan panitia pelaksana pertandingan, bentrokan dipicu ketidakpuasan suporter PSIM terhadap hasil pertandingan.
Sementara, Komdis PSSI menyatakan suporter PSIM Jogja terbukti melakukan provokasi serta melempar botol ke arah ofisial dan suporter Persik Kediri. Eksesnya adalah terjadi keributan di luar stadion. Komdis PSSI menyebut suporter PSIM merusak fasilitas umum dan kendaraan bermotor, membawa senjata tajam, dan bom molotov
Presiden Brajamusti Muslih Burhanuddin mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut. Muslih akan berkoordinasi dengan manajemen klub untuk membicarakan langkah selanjutnya.
“Kami koordinasi dengan manajemen terlebih dahulu bagaimana enaknya, apa yang bisa kami bantu, jika bisa melakukan banding,” kata Muslih kepada Harian Jogja, Jumat (6/9/2019).
Muslih kembali meminta kepada semua anggotanya untuk intropeksi dan berbenah. Ia mengharapkan anggotanya di tiap laskar mampu memperbaiki diri dan menghilangkan sikap-sikap beringas dalam mendukung tim. DPP Brajamusti juga akan lebih intens berkomunikasi dengan laskar agar semua suporter bisa mendukung PSIM secara santun.
“Kami tidak ingin ada hal-hal yang terus membawa kerugian bagi tim kebanggaan kami sendiri,” kata Muslih.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman melalui surat keputusan bernomor 063/L2/KD-PSSI/IX/2019 tertanggal 5 September 2019.
“Mengacu pada bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran terhadap pasal 70 Kode Disiplin PSSI, sesuai Pasal 70 jo Pasal 20, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berupa larangan masuk stadion untuk suporter PSIM Jogja selama satu bulan. Apabila PSIM menjalani laga kandang, seluruh stadion ditutup bagi suporter. Kemudian, apabila menjalani laga tandang, suporter PSIM dilarang ikut serta memberikan dukungan di stadion tempat digelarnya pertandingan,” demikian pernyataan surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus tersebut.
Berdasarkan surat keputusan dari Komdis, suporter PSIM tak bisa menonton empat pertandingan Liga 2 2019, yakni lawatan ke kandang PSBS Biak pada Jumat (13/9) yang kemudian diundur menjadi Minggu (15/9), menjamu Persatu Tuban pada Rabu (18/9), menjamu Madura FC pada Minggu (22/9), dan terakhir melawat ke kandang Persewar Waropen pada Sabtu (28/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aldila Sutjiadi lolos ke perempat final WTA 500 DC Open 2026 bersama Erin Routliffe. Kalahkan Kenin/Potapova 2-0, siap hadapi wakil tuan rumah.
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Polresta Jogja menahan tiga dari lima tersangka baru kasus dugaan kekerasan di Little Aresha Daycare. Satu tersangka tidak ditahan karena memiliki bayi.
Gempa magnitudo 7,1 mengguncang Kumamoto, Jepang, melukai lebih dari 50 orang. Gempa susulan M6,1 menyusul, sementara peringatan tsunami sempat dikeluarkan.
Rumah di Karanganyar terbakar diduga akibat anak berusia delapan tahun bermain korek api. Damkar Sragen membantu pemadaman selama sekitar 30 menit.
GoPay mengalami gangguan pada Selasa siang. Pengguna Gojek kesulitan top up dan bertransaksi, sementara saldo dan data dipastikan tetap aman.